Donald Trump Luar Biasa: Dimakzulkan 2 Kali, Divonis Bersalah, Dicoba Dibunuh, tapi Menang Pilpres AS

Kamis, 07 November 2024 - 08:36 WIB
Donald Trump pernah dimakzulkan dua kali oleh DPR Amerika Serikat, divonis bersalah oleh pengadilan, dan tiga kali dicoba dibunuh. Namun, dia berhasil menang Pilpres AS 2024. Foto/via Statesman
WASHINGTON - Donald John Trump telah menang pemilihan presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) 2024. Dia sukses mengalahkan Kamala Harris meski melewati masa-masa sulit termasuk percobaan pembunuhan.

Trump, yang juga mantan presiden AS, akan resmi berkuasa lagi di Gedung Putih pada Januari 2025 mendatang.



Jalan Terjal dan Comeback-nya Donald Trump

1. Dikalahkan Joe Biden dalam Pilpres 2020



Setelah berkuasa satu periode di Gedung Putih, Donald Trump dikalahkan Joe Biden dalam Pilpres AS tahun 2020.

Trump saat itu enggan mengakui kekalahannya dan menuduh Pemilu dicurangi.

Baca Juga: BREAKING NEWS-Donald Trump Menang Pilpres AS 2024
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!