Viral! Pasangan Homoseks Dipukuli Massa hingga Tewas, Bermula dari Adegan Mobil Bergoyang
Minggu, 03 November 2024 - 13:13 WIB
YAOUNDE - Dua orang pria pasangan homoseksual telah diarak dan dipukuli massa hingga tewas di Kamerun. Amuk massa mengerikan ini direkam dan videonya telah viral di media sosial.
Kedua korban tersebut, yang diduga anggota komunitas LGBTQI (lesbian, gay, biseksual, transgender, queer/questioning, dan interseks), ditangkap massa di Ibu Kota Kamerun, Yaoundé, setelah dituduh melakukan hubungan seks sesama jenis di dalam mobil.
Awalnya, orang-orang yang lewat mengira kedua korban, yang keduanya berusia sekitar 40 tahun, sedang mengobrol pribadi di dalam kendaraan setelah keluar dari bar makanan ringan tempat mereka berhenti untuk minum.
Namun, mereka segera menyadari kendaraan itu bergoyang, yang mendorong massa tersebut untuk mendekat dan mendapati kedua pria itu sedang melakukan tindakan seksual.
Massa yang marah dengan cepat mengepung mobil, menarik mereka keluar, dan mulai memukuli mereka sebelum polisi turun tangan dan menangkap kedua korban sebagai pengamanan.
Namun, mereka segera dibebaskan dan ada spekulasi bahwa mereka telah menyuap polisi agar dibebaskan—yang merupakan praktik umum di Kamerun, tempat para pria gay secara teratur diperas oleh pihak berwenang untuk menghindari penangkapan.
Massa itu melihat kedua pria itu lagi saat mereka menuju mobil mereka dan menyerang mereka dengan kasar, menelanjangi mereka, dan memukuli mereka hingga tewas.
Amuk massa yang berujung pada kematian kedua korban telah memicu kemarahan dan kecaman dari para aktivis dan organisasi hak asasi manusia (HAM)—yang mendesak anggota komunitas LGBTQI untuk berhati-hati guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Jane, seorang aktivis, mengatakan kepada news.com.au, Minggu (3/11/2024), bahwa hukuman mati terhadap individu LGBTQI adalah sesuatu yang sering dimaklumi di masyarakat Afrika.
Kedua korban tersebut, yang diduga anggota komunitas LGBTQI (lesbian, gay, biseksual, transgender, queer/questioning, dan interseks), ditangkap massa di Ibu Kota Kamerun, Yaoundé, setelah dituduh melakukan hubungan seks sesama jenis di dalam mobil.
Awalnya, orang-orang yang lewat mengira kedua korban, yang keduanya berusia sekitar 40 tahun, sedang mengobrol pribadi di dalam kendaraan setelah keluar dari bar makanan ringan tempat mereka berhenti untuk minum.
Namun, mereka segera menyadari kendaraan itu bergoyang, yang mendorong massa tersebut untuk mendekat dan mendapati kedua pria itu sedang melakukan tindakan seksual.
Massa yang marah dengan cepat mengepung mobil, menarik mereka keluar, dan mulai memukuli mereka sebelum polisi turun tangan dan menangkap kedua korban sebagai pengamanan.
Namun, mereka segera dibebaskan dan ada spekulasi bahwa mereka telah menyuap polisi agar dibebaskan—yang merupakan praktik umum di Kamerun, tempat para pria gay secara teratur diperas oleh pihak berwenang untuk menghindari penangkapan.
Massa itu melihat kedua pria itu lagi saat mereka menuju mobil mereka dan menyerang mereka dengan kasar, menelanjangi mereka, dan memukuli mereka hingga tewas.
Amuk massa yang berujung pada kematian kedua korban telah memicu kemarahan dan kecaman dari para aktivis dan organisasi hak asasi manusia (HAM)—yang mendesak anggota komunitas LGBTQI untuk berhati-hati guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Jane, seorang aktivis, mengatakan kepada news.com.au, Minggu (3/11/2024), bahwa hukuman mati terhadap individu LGBTQI adalah sesuatu yang sering dimaklumi di masyarakat Afrika.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
tulis komentar anda