3 Negara Dilanda Demo pada Pertengahan 2024, Salah Satunya Telan 300 Nyawa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Negara di dunia yang menerapkan sistem demokrasi sudah pasti tidak akan luput dari aksi protes atau demonstrasi. Aksi ini adalah bentuk penyampaian aspirasi masyarakat untuk pemerintah.
Demonstrasi sering digunakan sebagai sarana untuk mengekspresikan ketidaksetujuan terhadap suatu keputusan atau kebijakan pemerintah, perusahaan, atau institusi lainnya. Juga bisa digunakan untuk mendukung suatu gerakan atau perubahan sosial.
Meski begitu, aksi demonstrasi ini harus dilakukan dengan cara yang tidak melanggar hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum. Penggunaan kekerasan atau tindakan anarkis dalam demonstrasi dapat menyebabkan tindakan hukum terhadap para demonstran.
Dalam beberapa bulan terakhir, ada sejumlah negara yang dilanda demonstrasi besar-besaran untuk mengkritik pemerintah. Sayangnya demo yang terjadi beberapa negara di dunia ini berakhir ricuh.
3 Negara yang Dilanda Demo Besar pada Pertengahan 2024
Pada Juni lalu, para demonstran telah turun ke jalan untuk melakukan protes besar-besaran. Protes tersebut, yang telah menyebar ke seluruh negeri, merupakan bagian dari gerakan yang dijuluki “7 Hari Kemarahan”, yang menyerukan “penutupan total” Kenya.
Para demonstran ini bahkan berencana untuk “menduduki” Parlemen di Ibu Kota Kenya; Nairobi. Gerakan ini lantas mendapat perhatian signifikan melalui media sosial, di mana penyelenggara menyerukan seluruh warga Kenya untuk berpartisipasi dalam mogok nasional.
Sekretaris Kabinet Dalam Negeri Kiture Kindiki berbicara kepada media di Nairobi, mendesak para pengunjuk rasa untuk tetap bersikap damai dan memperingatkan terhadap penghancuran properti.
Meski begitu, Presiden Masyarakat Hukum Kenya, Faith Odhiambo, menggambarkan insiden itu sebagai penculikan dan menuduh petugas intelijen melakukan pelanggaran.
Demonstrasi sering digunakan sebagai sarana untuk mengekspresikan ketidaksetujuan terhadap suatu keputusan atau kebijakan pemerintah, perusahaan, atau institusi lainnya. Juga bisa digunakan untuk mendukung suatu gerakan atau perubahan sosial.
Meski begitu, aksi demonstrasi ini harus dilakukan dengan cara yang tidak melanggar hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum. Penggunaan kekerasan atau tindakan anarkis dalam demonstrasi dapat menyebabkan tindakan hukum terhadap para demonstran.
Dalam beberapa bulan terakhir, ada sejumlah negara yang dilanda demonstrasi besar-besaran untuk mengkritik pemerintah. Sayangnya demo yang terjadi beberapa negara di dunia ini berakhir ricuh.
3 Negara yang Dilanda Demo Besar pada Pertengahan 2024
1. Kenya
Pada Juni lalu, para demonstran telah turun ke jalan untuk melakukan protes besar-besaran. Protes tersebut, yang telah menyebar ke seluruh negeri, merupakan bagian dari gerakan yang dijuluki “7 Hari Kemarahan”, yang menyerukan “penutupan total” Kenya.
Para demonstran ini bahkan berencana untuk “menduduki” Parlemen di Ibu Kota Kenya; Nairobi. Gerakan ini lantas mendapat perhatian signifikan melalui media sosial, di mana penyelenggara menyerukan seluruh warga Kenya untuk berpartisipasi dalam mogok nasional.
Sekretaris Kabinet Dalam Negeri Kiture Kindiki berbicara kepada media di Nairobi, mendesak para pengunjuk rasa untuk tetap bersikap damai dan memperingatkan terhadap penghancuran properti.
Meski begitu, Presiden Masyarakat Hukum Kenya, Faith Odhiambo, menggambarkan insiden itu sebagai penculikan dan menuduh petugas intelijen melakukan pelanggaran.