Kelompok HAM: China Gunakan UU Ambigu untuk Menghukum Perbedaan Pendapat

Jum'at, 18 Oktober 2024 - 09:55 WIB
Kelompok HAM menuduh China menggunakan undang-undang yang sifatnya ambigu untuk menghukum perbedaan pendapat. Foto/China Daily
BEIJING - Sistem hukum China telah lama dikritik sejumlah pihak karena kurang transparan serta kerap menggunakan undang-undang yang bersifat ambigu untuk membungkam perbedaan pendapat dan aktivisme.

Mengutip dari The Hong Kong Post, Jumat (18/10/2024), taktik ini semakin intensif di bawah pemerintahan Presiden Xi Jinping, di mana para kritikus menuduh Partai Komunis China (CCP) menggunakan sistem hukumnya sebagai alat untuk menekan kebebasan berekspresi, menghukum oposisi politik, dan mempertahankan kekuasaan.

Dengan menggunakan Undang-Undang Keamanan Nasional dan perangkat aturan lainnya, pemerintah China telah memperluas persenjataan hukumnya untuk menargetkan aktivis, pengacara, jurnalis, dan bahkan warga biasa yang menantang otoritas Xi Jinping.



Kerangka hukum China memungkinkan pihak berwenang untuk menangkap dan menghukum individu atas berbagai tindakan yang dianggap mengancam negara.



Salah satu contoh paling menonjol adalah konsep "membahayakan keamanan nasional,” yang ditafsirkan secara luas oleh CCP. Berdasarkan kerangka ini, berbagai kegiatan mulai dari advokasi hak asasi manusia (HAM) hingga kritik publik terhadap kebijakan pemerintah dapat ditafsirkan sebagai ancaman terhadap stabilitas negara.

Aturan seperti UU Keamanan Nasional 2015 dan UU Keamanan Nasional Hong Kong 2020 memberi otoritas keleluasaan yang sangat besar untuk mendefinisikan perbedaan pendapat sebagai perilaku kriminal.

Undang-undang ini mencakup tuduhan seperti "subversi terhadap kekuasaan negara”, "separatism”, dan "terorisme”, tetapi definisinya sengaja dibuat samar, yang memungkinkan pemerintah untuk menerapkannya pada berbagai tindakan.

UU Keamanan Nasional di Hong Kong telah digunakan untuk menargetkan tidak hanya pengunjuk rasa yang mengadvokasi kemerdekaan, tetapi juga jurnalis, aktivis pro-demokrasi, dan politisi oposisi. Di daratan China, tuduhan serupa telah digunakan untuk menekan etnis minoritas, khususnya di Xinjiang dan Tibet.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More