Wanita yang Dibius Suami untuk Diperkosa 72 Pria Bersaksi di Pengadilan

Kamis, 05 September 2024 - 14:39 WIB
Gisele P, wanita Prancis yang dibius suami untuk diperkosa 72 pria asing, siap bersaksi di pengadilan. Penyiksaan itu terjadi selama 10 tahun. Foto/Screenshot video news.com.au
PARIS - Seorang wanita Prancis yang suaminya mengaku telah membiusnya berulang kali selama 10 tahun sehingga dia dapat diperkosa oleh 72 pria asing akan bersaksi pada Kamis (5/9/2024) di pengadilan.

Korban, yang bernama Gisele P (72), siap bersaksi dalam persidangan massal terhadap 51 pria yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadapnya.

Korban tetap tabah dan diam selama tiga hari pertama kasus yang menghebohkan publik kota selatan Avignon. Dia berkomunikasi melalui pengacaranya.



Namun, dia bersikeras agar persidangan dilakukan secara terbuka sehingga fakta-fakta lengkap dari kasus tersebut terungkap.

Akan ada momen-momen yang sangat sulit baginya saat dia bersaksi, kata Stephane Babonneau, salah satu dari dua pengacara Gisele P.

Momen pertama strategi pembelaan para tersangka muncul pada hari Rabu ketika beberapa pengacara bertanya kepada penyidik apakah Gisele P dan suaminya memiliki hubungan yang bebas, atau apakah dapat dipercaya bahwa dia tidak menyadari apa pun selama satu dekade penuh pelecehan tersebut.

Rangkaian pertanyaan tersebut tampaknya membuat penggugat yang mendengarkan dengan seksama kesal, meskipun dia tetap tinggal ketika ketiga anaknya meninggalkan ruang sidang dengan perasaan kesal.

"Tentu saja dia tersinggung," kata Antoine Camus, pengacara kedua Gisele P.

"Dia ingin menjawab, kami merasakannya bergerak naik turun di belakang kami, berkata 'Saya ingin menjawab, saya harus menjawab', dan kami berkata kepadanya, 'besok!'"
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More