Prancis Gempar, Suami Sewa 72 Pria Asing untuk Perkosa Istrinya yang Dibius selama 10 Tahun

Selasa, 03 September 2024 - 11:26 WIB
loading...
Prancis Gempar, Suami...
Seorang pria Prancis diadili atas tuduhan menyewa 72 pria asing untuk memerkosa istrinya yang telah dibius. Korban mengalami pemerkosaan itu selama 10 tahun. Foto/Ilustrasi SINDOnews.com
A A A
PARIS - Seorang pria Prancis diadili pada hari Senin atas tuduhan menyewa 72 pria asing untuk memerkosa istrinya setelah dia membiusnya.

Lantaran dibius, korban tidak menyadari penyiksaannya telah berlangsung selama 10 tahun.

Kasus ini telah menggemparkan publik negara Eropa tersebut.

Sebanyak 50 pria, yang direkrut secara daring, juga diadili di kota selatan Avignon bersama tersangka utama—seorang pria 71 tahun yang merupakan pensiunan perusahaan utilitas listrik milik negara Prancis, EDF.

Polisi menghitung total 92 pemerkosaan yang dilakukan oleh 72 pria, 51 di antaranya telah diidentifikasi.



Para pria tersebut, yang berusia antara 26 hingga 74 tahun, dituduh memerkosa korban yang berusia 72 tahun. Menurut pengacara korban, kliennya dibius berat sehingga tidak menyadari penyiksaan yang telah berlangsung selama satu dekade.

Hakim ketua Roger Arata mengumumkan bahwa semua sidang akan terbuka untuk umum, mengabulkan keinginan korban untuk "publisitas penuh hingga akhir" kasus pengadilan. Demikian disampaikan salah satu pengacara korban, Stephane Babonneau.

"Dia ingin meningkatkan kesadaran, seluas mungkin, tentang apa yang terjadi padanya sehingga kejadian seperti ini tidak akan pernah terjadi lagi," kata Babonneau, yang dilansir AFP, Selasa (3/9/2024).

Pengacaranya yang lain, Antoine Camus, mengatakan persidangan itu akan tetap menjadi "cobaan yang mengerikan" baginya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1644 seconds (0.1#10.140)