Teroris Christchurch Pembantai 51 Muslim Bicara di Sidang Vonis, tapi Disensor

Senin, 24 Agustus 2020 - 10:00 WIB
Hakim yang bertanggung jawab atas kasus tersebut, Hakim Cameron Mander, tidak mengizinkan pelaporan langsung media dari sidang vonis. Hakim diberi wewenang untuk melarang beberapa hal yang dikatakan di pengadilan agar tidak disiarkan atau dipublikasikan media. Para korban juga dapat memilih untuk tidak disebutkan namanya.

"Pengadilan dapat menentukan informasi apa yang bisa dipublikasikan tentang sidang dan kapan bisa dipublikasikan," kata Mander, seperti dikutip New York Times. "Aturannya ditentukan bahwa dia tidak lebih merusak korban, memicu kejahatan lebih lanjut, dan integritas pengadilan tidak rusak."

Publikasi ulang manifesto atau video serangan juga dilarang. Mander mengatakan dia menyadari proses pengadilan telah melelahkan dan membuat frustrasi bagi banyak korban. "Namun, finalitas dan penutupan dianggap oleh beberapa orang sebagai cara terbaik untuk memberikan bantuan kepada komunitas Muslim ," katanya.

Beberapa korban selamat telah melakukan perjalanan dari luar negeri untuk menghadiri sidang pengadilan dan telah menyelesaikan karantina wajib selama 14 hari yang diberlakukan pemerintah Selandia Baru karena pandemi virus corona baru (Covid-19).

Persyaratan menjaga jarak sosial berarti jumlah orang yang bisa masuk ruang sidang dibatasi hingga 35 pada satu waktu. Tapi sidang juga akan dihubungkan ke tujuh ruang sidang yang berdekatan, yang bisa menampung sekitar 200 orang lagi.
(min)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More