Donald Trump Dinyatakan Bersalah atas 34 Dakwaan, Bisa Dipenjara 4 Tahun

Jum'at, 31 Mei 2024 - 08:35 WIB
Jika dia memenangkan kursi kepresidenan, dia tidak akan bisa memaafkan dirinya sendiri, mengingat kasus tersebut tidak diajukan oleh pemerintah federal namun oleh negara bagian New York, di mana hanya gubernur yang bisa membersihkan namanya.

Trump juga menghadapi tuduhan federal dan negara bagian karena berkonspirasi untuk membatalkan hasil pemilu tahun 2020 yang dimenangkan oleh Biden, dan karena menimbun dokumen rahasia setelah meninggalkan Gedung Putih.
(mas)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More