Donald Trump Dinyatakan Bersalah atas 34 Dakwaan, Bisa Dipenjara 4 Tahun

Jum'at, 31 Mei 2024 - 08:35 WIB
Jaksa berhasil mengajukan kasus yang menuduh bahwa uang tutup mulut dan penyembunyian pembayaran secara ilegal adalah bagian dari kejahatan yang lebih luas untuk mencegah pemilih mengetahui perilaku Trump.

Pengacara Trump membantah tuduhan mencoba memengaruhi pemilu dan menegaskan bahwa mantan presiden tersebut tidak melakukan kesalahan apa pun.

Berkampanye di Gedung Pengadilan



Persidangan ini telah mengalihkan perhatian Trump dari kampanyenya untuk menggulingkan Biden.

Namun, dia berhasil menyedot perhatian media, dengan pidato hariannya di depan kamera di luar ruang sidang dimana dia mengeluhkan dirinya sebagai korban politik.

Namun setelah berminggu-minggu menggoda prospek tersebut, Trump—yang menyangkal pernah berhubungan seks dengan Daniels di turnamen golf selebriti tahun 2006—memilih untuk tidak memberikan kesaksian.

Keith Gaddie, seorang analis politik dan profesor di Texas Christian University, mengatakan dampak politik dari peristiwa mengejutkan tersebut belum dapat ditentukan.

“Ini mungkin tidak menghasilkan banyak suara, namun di negara-negara bagian tertentu dengan swing vote tertentu, hal ini bisa menjadi masalah dalam hal margin. Jadi, dalam pemilihan yang sangat ketat, hal ini dapat membalikkan keadaan,” katanya.

Trump, politisi Partai Republik yang terkenal sebagai raja real estate sebelum menduduki jabatan tertinggi negara AS pada pemilu 2016, kini menghadapi hukuman penjara atau, kemungkinan besar, masa percobaan.

Proses pengajuan banding bisa memakan waktu berbulan-bulan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More