Donald Trump Dinyatakan Bersalah atas 34 Dakwaan, Bisa Dipenjara 4 Tahun

Jum'at, 31 Mei 2024 - 08:35 WIB
Namun, hal ini tidak menghalangi Trump untuk melanjutkan pencalonannya sebagai presiden AS, bahkan jika Hakim Juan Merchan menjatuhkan hukuman penjara padanya.

Hukuman akan dijatuhkan pada 11 Juli, tepat sebelum Konvensi Nasional Partai Republik di Milwaukee, di mana Trump diperkirakan akan menerima nominasi resmi dari partai tersebut untuk menghadapi presiden incumbent dari Partai Demokrat Joe Biden dalam pemilu.

Tim kampanye Biden mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa persidangan tersebut menunjukkan "tidak ada seorang pun yang kebal hukum."

Tim tersebut menambahkan, “Ancaman yang ditimbulkan Trump terhadap demokrasi kita tidak pernah sebesar ini.”

Majelis hakim yang beranggotakan 12 orang berunding selama lebih dari 11 jam selama dua hari sebelum mengumumkan kesimpulan dengan suara bulat dalam hitungan menit.

Merchan berterima kasih kepada para hakim karena telah menyelesaikan "tugas yang sulit dan menegangkan".

Identitas para anggota majelis hakim dirahasiakan selama proses berlangsung, sebuah praktik yang jarang terjadi dalam kasus-kasus yang melibatkan mafia atau terdakwa kekerasan lainnya.

Konspirasi Pemilu



Trump dihukum karena memalsukan catatan bisnis untuk mengganti biaya pengacaranya, Michael Cohen, sebesar USD130.000 kepada Stormy Daniels pada malam pemilu tahun 2016, ketika klaimnya bahwa Trump telah berhubungan seks dengannya bisa berakibat fatal bagi kampanyenya.

Persidangan tersebut menampilkan kesaksian panjang dari bintang film dewasa tersebut, yang bernama asli Stephanie Clifford dan yang menjelaskan kepada pengadilan secara rinci apa yang dia katakan sebagai hubungan seksual pada tahun 2006 dengan Trump yang sudah menikah.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More