Perbedaan Mahkamah Internasional dan Pengadilan Kriminal Internasional
Rabu, 29 Mei 2024 - 13:07 WIB
ICC bertujuan memastikan pertanggungjawaban individu atas tindakan mereka yang melanggar hukum internasional.
ICJ memiliki yurisdiksi terbatas pada sengketa antara negara-negara berdaulat. Ini berarti ICJ hanya dapat memutuskan kasus yang diajukan oleh negara-negara.
Di sisi lain, ICC memiliki yurisdiksi atas individu, terlepas dari kewarganegaraan mereka. Jika seseorang diduga melakukan kejahatan di bawah yurisdiksi ICC, pengadilan dapat menuntutnya.
ICJ didirikan pada tahun 1945 sebagai organ peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Statuta ICJ mengatur prosedur dan fungsi lembaga ini.
Sementara itu, ICC didirikan pada tahun 2002 oleh Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional.
ICC beroperasi secara independen dan memiliki yurisdiksi yang lebih spesifik dalam penuntutan individu.
ICJ berfokus pada penyelesaian sengketa antara negara-negara. Putusan ICJ mengikat negara-negara yang bersengketa.
2. Yurisdiksi
ICJ memiliki yurisdiksi terbatas pada sengketa antara negara-negara berdaulat. Ini berarti ICJ hanya dapat memutuskan kasus yang diajukan oleh negara-negara.
Di sisi lain, ICC memiliki yurisdiksi atas individu, terlepas dari kewarganegaraan mereka. Jika seseorang diduga melakukan kejahatan di bawah yurisdiksi ICC, pengadilan dapat menuntutnya.
3. Sejarah dan Pendirian
ICJ didirikan pada tahun 1945 sebagai organ peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Statuta ICJ mengatur prosedur dan fungsi lembaga ini.
Sementara itu, ICC didirikan pada tahun 2002 oleh Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional.
ICC beroperasi secara independen dan memiliki yurisdiksi yang lebih spesifik dalam penuntutan individu.
4. Fokus
ICJ berfokus pada penyelesaian sengketa antara negara-negara. Putusan ICJ mengikat negara-negara yang bersengketa.
Lihat Juga :
tulis komentar anda