Perbedaan Mahkamah Internasional dan Pengadilan Kriminal Internasional

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:07 WIB
Bagian depan gedung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. Foto/REUTERS
DEN HAAG - Dalam dunia hukum internasional, Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memiliki peran yang sangat penting.

Keduanya bertujuan menegakkan keadilan, tetapi dengan fokus yang berbeda. Sepak terjang ICJ dan ICC semakin disoroti dunia saat keduanya menangani kasus genosida yang dilakukan Israel dan para pemimpin rezim Zionis di Jalur Gaza.

Berikut ini berbagai perbedaan antara ICJ dan ICC, serta bagaimana kedua lembaga ini beroperasi.

1. Tujuan dan Fungsi





Mahkamah Internasional (ICJ) adalah lembaga peradilan utama dalam hukum internasional. Tujuannya adalah menyelesaikan perselisihan antara negara-negara berdaulat melalui putusan yang mengikat.

ICJ memiliki yurisdiksi atas sengketa yang diajukan oleh negara-negara anggota PBB atau melalui perjanjian khusus.

Fungsinya mencakup memberikan putusan terhadap sengketa perbatasan, hak asasi manusia, dan masalah hukum lainnya yang melibatkan negara-negara.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), di sisi lain, didirikan untuk menangani individu yang diduga melakukan kejahatan serius di bawah yurisdiksi ICC.

ICC berfokus pada penuntutan individu, terlepas dari kewarganegaraan mereka. Kejahatan yang masuk dalam yurisdiksi ICC meliputi genosida, kejahatan perang, dan kejahatan kemanusiaan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More