6 Fakta Kasus ICJ terhadap Pendudukan Ilegal Israel di Palestina yang Diajukan 52 Negara
Kamis, 22 Februari 2024 - 12:12 WIB
7. Berbeda dengan Kasus Genosida Israel di Gaza
Foto/Reuters
Kasus ini berbeda dari kasus ICJ lainnya yang diajukan oleh Afrika Selatan pada tanggal 29 Desember yang menuduh bahwa Israel melakukan kejahatan genosida di Gaza dalam perang berkelanjutannya di Jalur Gaza.
Dalam keputusan awal dalam kasus tersebut, pengadilan memerintahkan Israel untuk mencegah dan menghukum hasutan untuk melakukan genosida, dan untuk memberikan bantuan kemanusiaan yang diperlukan pada tanggal 26 Februari.
Kasus yang sidangnya akan dimulai pada hari Senin ini, tidak terkait langsung dengan perang yang sedang dilancarkan Israel di Gaza, meskipun kasus ini berkaitan dengan banyak kekhawatiran akan pelanggaran hukum internasional yang mengikat pendekatan Tel Aviv terhadap seluruh wilayah Palestina.
(ahm)
tulis komentar anda