China Hukum Mati Warga Australia, PM Albanese Marah

Selasa, 06 Februari 2024 - 07:48 WIB
Pengadilan China menghukum mati warga Australia, Yang Hengjun, atas tuduhan spionase. Vonis ini membuat PM Australia Anthony Albanese marah. Foto/NDTV
CANBERRA - Pengadilan di China telah menjatuhkan hukuman mati kepada warga Australia, Yang Hengjun, atas tuduhan melakukan kegiatan mata-mata.

Vonis itu membuat Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese marah.



Vonis mati dijatuhkan kepada Yang Hengjun meski eksekusinya ditangguhkan selama dua tahun.

PM Albanese berjanji untuk terus melakukan upaya pembebasan warganya tersebut.

Baca Juga: AS Tak Takut dengan Rudal Pembunuh Kapal Induk DF-21 China
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!