China Hukum Mati Warga Australia, PM Albanese Marah

Selasa, 06 Februari 2024 - 07:48 WIB
Pengadilan China menghukum mati warga Australia, Yang Hengjun, atas tuduhan spionase. Vonis ini membuat PM Australia Anthony Albanese marah. Foto/NDTV
CANBERRA - Pengadilan di China telah menjatuhkan hukuman mati kepada warga Australia, Yang Hengjun, atas tuduhan melakukan kegiatan mata-mata.

Vonis itu membuat Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese marah.

Vonis mati dijatuhkan kepada Yang Hengjun meski eksekusinya ditangguhkan selama dua tahun.

PM Albanese berjanji untuk terus melakukan upaya pembebasan warganya tersebut.





Hukuman tersebut, yang dijatuhkan tiga tahun setelah persidangan tertutup, mengejutkan keluarga dan pendukung Yang Hengjun.

Para analis mengatakan hal ini kemungkinan besar tidak akan menggagalkan hubungan Australia-China, namun akan menguji batas upaya Canberra untuk mengembalikan hubungan ke jalur yang benar setelah ketegangan selama bertahun-tahun.

“Pertama, kami telah menyampaikan kepada China kekecewaan kami, keputusasaan kami, rasa frustrasi kami, namun sederhananya, kemarahan kami atas putusan ini,” kata Albanese kepada wartawan di Canberra, Selasa (6/2/2024), yang dilansir Reuters.

"Kami akan terus memberikan representasi yang terkuat. Kami, tentu saja, memanggil duta besar (China) kemarin, namun kami akan membuat representasi di semua tingkatan."
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More