Mengapa Warga Israel Menuntut Mundur PM Israel Benjamin Netanyahu?

Senin, 11 Desember 2023 - 21:45 WIB

5. Terlibat Skandal Korupsi



Foto/Reuters

Pengadilan korupsi terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilanjutkan kembali pada awal Desember lalu setelah jeda dua bulan karena berlanjutnya perang Gaza. Dia tidak menghadiri sidang.

Netanyahu telah didakwa melakukan penipuan, penyuapan, dan pelanggaran kepercayaan dalam tiga kasus yang diajukan pada tahun 2019. Ia dapat dijatuhi hukuman hingga 10 tahun penjara dan/atau denda jika terbukti bersalah dalam kasus suap.

Melansir Al Jazeera, Menteri David Amsalem dari partai Likud pimpinan Netanyahu menyebut dimulainya kembali proses hukum selama perang sebagai “aib”.

"Perang? Tawanan? … Tidak tidak. Hal terpenting saat ini adalah memperbarui persidangan Netanyahu,” tulis Amsalem di X.

Netanyahu hanya dapat diberhentikan dari jabatannya jika terbukti bersalah, yang juga dapat menyebabkan dia dijatuhi hukuman. Netanyahu dan negara masing-masing dapat memilih untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut. Jika hal ini dilakukan, maka kasus ini akan dibawa ke Mahkamah Agung dan akan memperpanjang penyelesaiannya.

Netanyahu, yang menghadapi protes selama berbulan-bulan terhadap rencana perombakan peradilannya yang kontroversial, dituduh menggunakan undang-undang tersebut untuk menghindari masalah hukumnya. Banding di tingkat pengadilan tinggi ini diperkirakan akan berlangsung beberapa bulan lagi. Proses banding, jika perlu, bisa memakan waktu bertahun-tahun.
(ahm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More