Lima Negara Minta ICC Investigasi Kejahatan Perang Israel di Gaza
Sabtu, 18 November 2023 - 09:24 WIB
Israel mengatakan bahwa 239 orang dari beberapa negara ditangkap oleh Hamas ketika para pejuangnya melancarkan serangan tanggal 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang.
Penderitaan penyanderaan telah menjadi masalah besar di Israel karena mereka melancarkan kampanye udara dan darat tanpa pandang bulu di Gaza, menghancurkan puluhan ribu rumah, mengepung rumah sakit, dan menargetkan sekolah dan tempat ibadah.
Sementara pengacara keluarga beberapa warga Palestina yang tewas di Gaza telah meminta tindakan ICC, keluarga sandera Israel menuntut agar Khan mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Hamas.
“Penyelidikan sedang berjalan,” kata Francois Zimeray, pengacara sembilan keluarga Israel, kepada AFP setelah pertemuan tersebut.
Setiap orang atau kelompok dapat mengajukan permohonan kepada ICC namun tidak diwajibkan untuk menangani suatu kasus.
Pakar hukum mengatakan kepada AFP bahwa Hamas dan Israel dapat menghadapi tuduhan kejahatan perang terkait konflik tersebut.
Penyelidikan ICC yang dimulai pada tahun 2021 adalah mengenai dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Israel, Hamas, dan kelompok bersenjata Palestina lainnya.
Meskipun Israel bukan negara pihak ICC, Zimeray mengatakan: "Kami memiliki warga Israel yang mempercayai pengadilan, ketulusan jaksa dan profesionalisme timnya."
Penderitaan penyanderaan telah menjadi masalah besar di Israel karena mereka melancarkan kampanye udara dan darat tanpa pandang bulu di Gaza, menghancurkan puluhan ribu rumah, mengepung rumah sakit, dan menargetkan sekolah dan tempat ibadah.
Sementara pengacara keluarga beberapa warga Palestina yang tewas di Gaza telah meminta tindakan ICC, keluarga sandera Israel menuntut agar Khan mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Hamas.
“Penyelidikan sedang berjalan,” kata Francois Zimeray, pengacara sembilan keluarga Israel, kepada AFP setelah pertemuan tersebut.
Setiap orang atau kelompok dapat mengajukan permohonan kepada ICC namun tidak diwajibkan untuk menangani suatu kasus.
Pakar hukum mengatakan kepada AFP bahwa Hamas dan Israel dapat menghadapi tuduhan kejahatan perang terkait konflik tersebut.
Penyelidikan ICC yang dimulai pada tahun 2021 adalah mengenai dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Israel, Hamas, dan kelompok bersenjata Palestina lainnya.
Meskipun Israel bukan negara pihak ICC, Zimeray mengatakan: "Kami memiliki warga Israel yang mempercayai pengadilan, ketulusan jaksa dan profesionalisme timnya."
Lihat Juga :
tulis komentar anda