Sekjen PBB Sebut Tindakan Hamas karena Pendudukan 56 Tahun, Israel Marah

Rabu, 25 Oktober 2023 - 09:45 WIB
Sekjen PBB Antonio Guterres sebut tindakan Hamas karena pendudukan Israel atas Palestina selama 56 tahun. Israel marah dan minta Sekjen PBB mengundurkan diri. Foto/REUTERS
NEW YORK - Israel menyuarakan kemarahannya setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres menyebut tindakan Hamas yang memicu perang besar saat ini karena dipicu oleh pendudukan atas Palestina selama 56 tahun.

"Serangan Hamas tidak terjadi dalam ruang hampa karena Palestina telah menjadi sasaran pendudukan yang menyesakkan selama 56 tahun," kata Guterres di hadapan sidang tingkat tinggi Dewan Keamanan PBB pada hari Selasa.

Saat membuka sidang, Guterres awalnya mengatakan tidak ada alasan untuk kekerasan mengerikan yang dilakukan militan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober lalu.





Namun Guterrs juga memperingatkan bahwa “hukuman kolektif” terhadap warga Palestina oleh militer Israel tidak bisa dibenarkan.

“Saya sangat prihatin dengan pelanggaran nyata terhadap hukum kemanusiaan internasional yang kita saksikan di Gaza. Biar saya perjelas: Tidak ada pihak dalam konflik bersenjata yang berada di atas hukum kemanusiaan internasional,” kata Guterres, tanpa menyebut nama Israel secara eksplisit.

Ucapan Sekjen PBB itu membuat marah Menteri Luar Negeri Israel Eli Cohen yang, sambil menuding Guterres dan meninggikan suaranya, menceritakan kisah-kisah nyata tentang warga sipil termasuk anak-anak yang terbunuh dalam serangan Hamas pada 7 Oktober lalu.

“Sekretaris Jenderal, Anda tinggal di dunia apa?” kata Cohen.

Menolak untuk menghubungkan kekerasan Hamas dengan pendudukan Israel atas Palestina, Cohen mengatakan negaranya memberikan Gaza kepada Palestina “hingga milimeter terakhir” dengan penarikannya pada tahun 2005.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More