Pemerintah Jerman Ajukan RUU Legalisasi Ganja

Rabu, 16 Agustus 2023 - 21:19 WIB
Rancangan undang-undang tersebut akan melegalkan orang yang berusia di atas 18 tahun untuk memiliki hingga 25 gram ganja dan menanam hingga tiga tanaman untuk penggunaan pribadi.

RUU ini juga menetapkan bahwa obat tersebut dapat tersedia melalui apa yang disebut klub ganja.

Namun, berdasarkan RUU itu juga, tidak ada produk ganja yang diizinkan untuk digunakan di dalam klub itu sendiri atau dalam radius 250 meter.

Menjelang pembukaan RUU, beberapa anggota parlemen telah menyatakan keberatan mereka tentang undang-undang yang diusulkan.

Diantaranya adalah menteri dalam negeri kota-negara bagian Hamburg, Andy Grote, yang tergabung dalam Partai Sosial Demokrat (SPD), partai Kanselir Olaf Scholz.

"Jika ada sesuatu yang tidak kami butuhkan, maka itu adalah undang-undang ini," kata Grote kepada media Jerman NDR.

"Pengalaman dari negara lain menunjukkan bahwa legalisasi menyebabkan peningkatan besar dalam konsumsi, dengan segala risiko dan efek sampingnya," imbuhnya.



Grote juga meragukan apakah legalisasi penggunaan ganja rekreasi akan menyebabkan pengurangan perdagangan pasar gelap seperti yang sering diklaim oleh para pendukung langkah tersebut.

"Dikhawatirkan ganja ilegal akan banyak diminati karena potensinya yang lebih tinggi dan harga yang lebih murah serta pasar gelap dan pasar legal akan bercampur menjadi satu," ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More