Hak Veto PBB: Definisi, 5 Negara Besar Pemilik, dan Deretan Penggunaannya

Rabu, 12 Juli 2023 - 14:38 WIB
Pada tahun 2014, Rusia menggunakan hak vetonya dalam kasus Krisis Ukraina. Rusia menolak resolusi DK PBB yang mengecam aneksasi Crimea oleh Rusia dan meminta penarikan pasukan Rusia dari wilayah tersebut.

Dengan menggunakan hak veto, Rusia berhasil mencegah adopsi resolusi tersebut.

3. China

China telah menggunakan hak vetonya beberapa kali dalam kasus-kasus yang terkait dengan konflik di Suriah.

Pada tahun 2017, China menggunakan hak veto untuk mencegah adopsi resolusi yang mengecam serangan senjata kimia di Suriah dan menuntut penyelidikan internasional atas serangan tersebut.

4. Prancis

Pada tahun 2011, Prancis menggunakan hak vetonya dalam krisis Libya. Prancis bersama dengan Inggris Raya dan Amerika Serikat mengajukanresolusi yang mengizinkan intervensi militer di Libya untuk melindungi warga sipil.

Namun, Prancis menggunakan hak veto untuk memastikan bahwa resolusi tersebut dapat diadopsi dan mendapat dukungan luas dari DK PBB.

5. Inggris Raya

Inggris Raya menggunakan hak vetonya dalam kasus Israel-Palestina pada tahun 1980.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More