Iran Tuduh AS Langgar Piagam PBB Terkait Pembahasan Serangan Fasilitas Nuklir

Selasa, 07 Januari 2025 - 21:30 WIB
loading...
Iran Tuduh AS Langgar...
Reaktor nuklir air berat Arak di Iran. Foto/anadolu
A A A
TEHERAN - Ancaman Amerika Serikat (AS) untuk menyerang fasilitas nuklir Iran merupakan pelanggaran berat terhadap norma-norma internasional, Dewan Keamanan PBB harus meminta pertanggungjawaban AS di mata internasional, menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Ismail Baghaei.

Tiga hari sebelumnya, media AS melaporkan, mengutip tiga sumber informasi, bahwa Presiden AS petahana Joe Biden telah membahas dengan timnya, khususnya dengan Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih Jake Sullivan, rencana menyerang fasilitas nuklir Iran.

Biden akhirnya tidak membuat keputusan akhir tentang masalah tersebut. Pembahasan tersebut tidak didorong oleh intelijen baru, tetapi ditujukan untuk menyusun kemungkinan skenario, sumber publikasi tersebut mencatat.

"Masalah ini telah diangkat berulang kali. Dari sudut pandang hukum internasional, ancaman untuk menggunakan kekuatan oleh negara mana pun merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.
Masalah ini merupakan pelanggaran ganda terhadap perjanjian internasional," tegas Baghaei.

“Ancaman AS ini merupakan ancaman terhadap infrastruktur nuklir damai negara itu,” ungkap dia.

"Dewan Keamanan PBB harus campur tangan dan meminta pertanggungjawaban Amerika Serikat secara internasional atas pernyataan-pernyataan ini," imbuh Baghaei.

Pada tanggal 4 Januari, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengatakan otoritas Iran siap untuk segera melakukan negosiasi konstruktif dengan negara-negara Barat mengenai program nuklir mereka jika negosiasi tersebut menghasilkan kesepakatan baru.

Menurut Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Urusan Internasional Kazem Gharibabadi, putaran baru konsultasi antara Iran dan Eropa mengenai kesepakatan nuklir akan berlangsung pada tanggal 13 Januari.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1236 seconds (0.1#10.140)