Lebih dari 40 Negara Tuding Korut Langgar Sanksi PBB

Sabtu, 25 Juli 2020 - 05:34 WIB
Ke-43 negara juga mendesak komite untuk menyerukan kepada semua negara agar segera melakukan peningkatan kewaspadaan terkait dengan usaha Korut untuk mendapatkan produk-produk minyak sulingan tambahan dan untuk mencegah transfer ilegal dari kapal ke produk-produk minyak sulingan ke kapal-kapal yang dimiliki, dikendalikan, atau ditindaklanjuti atas nama atau bekerja sama dengan Pyongyang. (Baca: Lagi, Laporan PBB Sebut Korut Langgar Sanksi )

Pengaduan kepada komite Dewan Keamanan mengatakan: "Jika DPRK mampu secara terang-terangan menghindari sanksi internasional, ia akan memiliki sedikit insentif untuk terlibat dalam negosiasi serius."

Misi diplomatik Korut untuk PBB di New York tidak segera menanggapi permintaan komentar terkait laporan ini.

Korut telah dikenai sanksi PBB atas program nuklir dan rudal balistiknya sejak 2006. Sementara Dewan Keamanan terus memperkuat sanksi, para pemantau PBB melaporkan tahun ini bahwa Korut terus meningkatkan program-programnya tahun lalu.(Baca: Langgar Sanksi PBB, Rezim Kim Jong-un Tingkatkan Program Nuklir Korut )

Pemimpin Korut Kim Jong-un dan Presiden AS Donald Trump telah bertemu tiga kali sejak 2018, tetapi gagal untuk membuat kemajuan pada seruan Washington agar Pyongyang menyerahkan senjata nuklirnya dan tuntutan Korut untuk mengakhiri sanksi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ber)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More