4 Negara Yang Melarang Penggunaan Plastik Sekali Pakai, Nomor 3 Memberlakukan Denda Rp595 Juta

Kamis, 08 Juni 2023 - 12:09 WIB
Foto/Reuters

Kenya dikenal karena pendekatannya yang sungguh-sungguh terhadap sampah plastik.

Negara Afrika timur melarang tas plastik sekali pakai pada tahun 2017, dan sekarang menerapkan denda ketat hingga USD40.000 (Rp595 juta) untuk setiap pelanggar yang ditemukan menggunakan, menjual, atau memproduksi tas plastik.

Hukuman berat ini lebih dari sekadar basa-basi untuk keberlanjutan — sejak diperkenalkan, undang-undang tersebut telah membuat sejumlah penjual buah dan penjual lainnya ditangkap karena menjual.

Pemerintah Kenya memberlakukan arahan untuk melarang plastik sekali pakai di kawasan lindung untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Larangan ini meluas ke pantai, hutan, dan kawasan konservasi di mana pengunjung tidak lagi diizinkan membawa botol plastik, gelas, atau peralatan sekali pakai.

Pelestarian lingkungan merupakan prioritas utama bagi otoritas pemerintahan agar lanskap dan satwa liar ikonik Kenya dapat dinikmati selama bertahun-tahun yang akan datang.



4. Bangladesh



Foto/Reuters

Plastik sekali pakai memiliki banyak bentuk, dan setiap industri tampaknya memiliki dosa keberlanjutannya sendiri yang harus dihadapi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More