Bayi 2 Tahun di Korea Utara Dipenjara Seumur Hidup karena Bawa Alkitab

Selasa, 30 Mei 2023 - 16:01 WIB
“Hak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama (di DPRK) juga terus ditolak, tanpa ada sistem kepercayaan alternatif yang ditoleransi oleh pihak berwenang,” papar Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres Juli lalu.

Baca juga: Dianggap Satu-satunya Cara, Rusia Didorong Caplok Kharkov untuk Cegah Serangan Ukraina

Guerres menulis bagaimana situasi di Korea Utara tidak berubah sejak laporan hak asasi manusia tahun 2014, yang menemukan pihak berwenang “hampir sepenuhnya menyangkal hak atas kebebasan berpikir, hati nurani, dan agama” dan menemukan pemerintah sering melanggar hak asasi manusia yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Laporan tahun 2022 menemukan, “Pemerintah Korea Utara terus mengeksekusi, menyiksa, menangkap, dan menyiksa orang secara fisik karena kegiatan keagamaan mereka.”

Pembatasan perjalanan akibat pandemi COVID-19 juga mengurangi informasi yang tersedia tentang kondisi tersebut, mendorong Departemen Luar Negeri untuk bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah (LSM), kelompok hak asasi manusia, dan PBB untuk mengonfirmasi klaim pelecehan.

Meski sejumlah kecil lembaga keagamaan yang terdaftar secara resmi ada di Korea Utara, termasuk gereja, mereka beroperasi di bawah kontrol negara yang ketat dan sebagian besar berfungsi sebagai pajangan bagi turis asing, menurut para pejabat.

Pada Oktober 2021, LSM Korea Future merilis laporan yang merinci pelanggaran kebebasan beragama setelah mewawancarai 244 korban.

Dari para korban yang diwawancarai, 150 orang menganut Shamanisme, 91 orang menganut agama Kristen, satu orang Cheondoisme, dan satu orang menganut kepercayaan lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!