Bayi 2 Tahun di Korea Utara Dipenjara Seumur Hidup karena Bawa Alkitab

Selasa, 30 Mei 2023 - 16:01 WIB
Usia para korban berkisar dari hanya dua tahun hingga lebih dari 80 tahun dan wanita serta anak perempuan merupakan lebih dari 70% dari korban yang didokumentasikan.

Laporan tersebut menemukan pemerintah Korea Utara menuduh individu itu terlibat dalam praktik keagamaan, melakukan kegiatan keagamaan di China, memiliki barang-barang keagamaan, melakukan kontak dengan orang beragama, dan berbagi keyakinan agama.

Akibatnya, orang-orang ditangkap, ditahan, kerja paksa dan disiksa.

Banyak juga yang ditolak pengadilan yang adil dan menjadi sasaran kekerasan seksual dan eksekusi publik.

Seorang pembelot memberi tahu Korea Future bahwa pihak berwenang memukuli penganut Kristen dan Shamanic dalam tahanan, memberi mereka makanan yang terkontaminasi, dan mengeksekusi mereka secara sewenang-wenang.

Yang lain mengatakan pada tahun 2002, pejabat menolak memberi makanan seorang pria Kristen, menyebabkan dia meninggal dalam waktu tiga hari.

Seorang tahanan yang dibebaskan pada tahun 2020 mengatakan kepada Radio Free Asia (RFA) bahwa pihak berwenang memperlakukan orang Kristen dengan perlakuan paling keras dan pihak berwenang pernah memaksa mereka berdiri selama 40 hari berturut-turut, menyebabkan narapidana kehilangan kemampuan untuk duduk.

Umat Kristiani dianggap sebagai anak tangga terendah dalam masyarakat Korea Utara dan terus-menerus “rentan dan dalam bahaya,” menurut laporan tersebut.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!