Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Jum'at, 26 Juni 2026 - 19:25 WIB
loading...
Gedung markas besar Biro Investigasi Federal di Washington D.C., Amerika Serikat pada 3 Juli 2023. Foto/Celal Güne?/Anadolu Agency
A
A
A
WASHINGTON - Seorang warga negara Israel dijatuhi hukuman di Amerika Serikat (AS) setelah mengaku bersalah atas konspirasi untuk mencuri rahasia dagang dari satu perusahaan teknologi semikonduktor yang berbasis di Arizona. Kasus ini menambah praktik spionase yang terkait dengan Israel yang telah berlangsung lama.
Guy Galanti, 48 tahun, seorang warga negara Israel yang tinggal di Scottsdale, Arizona, menerima hukuman berupa masa tahanan yang telah dijalani dan tiga tahun masa percobaan dari Hakim Distrik AS G Murray Snow, Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Arizona mengumumkan pada hari Selasa.
Galanti tetap berada dalam tahanan sejak penangkapannya pada September 2025 dan mengaku bersalah pada 26 Mei 2026, atas konspirasi untuk mencuri rahasia dagang.
Menurut jaksa, Galanti bekerja sebagai manajer tingkat senior untuk Green Technology Investments (GTI), perusahaan di Scottsdale yang melayani mesin pengujian semikonduktor dan menjual mesin yang diremanufaktur dengan fungsi yang baru dirancang.
Departemen Kehakiman mengatakan Galanti bersekongkol antara Januari dan Agustus 2025 dengan individu lain untuk mencuri "Desain Deteksi Kaca" yang baru dibuat oleh GTI, sistem hak milik yang dimaksudkan untuk memungkinkan mesin pengujian semikonduktor mendeteksi cacat mikroskopis pada wafer semikonduktor kaca, bukan silikon.
Rekannya yang diduga terlibat mengoperasikan perusahaan Taiwan yang bersaing langsung dengan GTI.
Guy Galanti, 48 tahun, seorang warga negara Israel yang tinggal di Scottsdale, Arizona, menerima hukuman berupa masa tahanan yang telah dijalani dan tiga tahun masa percobaan dari Hakim Distrik AS G Murray Snow, Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Arizona mengumumkan pada hari Selasa.
Galanti tetap berada dalam tahanan sejak penangkapannya pada September 2025 dan mengaku bersalah pada 26 Mei 2026, atas konspirasi untuk mencuri rahasia dagang.
Menurut jaksa, Galanti bekerja sebagai manajer tingkat senior untuk Green Technology Investments (GTI), perusahaan di Scottsdale yang melayani mesin pengujian semikonduktor dan menjual mesin yang diremanufaktur dengan fungsi yang baru dirancang.
Departemen Kehakiman mengatakan Galanti bersekongkol antara Januari dan Agustus 2025 dengan individu lain untuk mencuri "Desain Deteksi Kaca" yang baru dibuat oleh GTI, sistem hak milik yang dimaksudkan untuk memungkinkan mesin pengujian semikonduktor mendeteksi cacat mikroskopis pada wafer semikonduktor kaca, bukan silikon.
Rekannya yang diduga terlibat mengoperasikan perusahaan Taiwan yang bersaing langsung dengan GTI.
Lihat Juga :