Abaikan Peringatan PBB, Iran Hukum Gantung 'Sultan Kokain'

Kamis, 11 Mei 2023 - 01:17 WIB
Abaikan peringatan PBB, Iran hukum gantung Sultan Kokain. Foto/Ilustrasi
TEHERAN - Iran telah menggantung tiga tahanan, termasuk seorang pria yang dikenal sebagai "sultan kokain." Eksekusi ini dilakukan di tengah peringatan PBB tentang meningkatnya jumlah eksekusi.

Menurut kantor berita resmi pengadilan Iran mereka yang dieksekusi pada Rabu waktu setempat adalah anggota Panjak, sebuah kelompok yang diidentifikasi sebagai kartel distribusi kokain terbesar di negara tersebut.

Situs berita peradilan Iran, Mizan, melaporkan pemimpin kelompok itu adalah Hossein Panjak (32) dan telah terlibat penyelundupan narkoba selama satu dekade. Ia ditangkap bersama lima anggota lainnya pada tahun 2014 saat menggelar pesta untuk merayakan kekayaannya yang meningkat.



Dikatakan 1kg kokain, opium dan metamfetamin disita dalam penangkapan itu.



Sebuah laporan singkat televisi pemerintah menunjukkan orang-orang itu diborgol dan mengatakan tersangka utama telah ditangkap 17 kali sebelumnya. Pengadilan mengatakan Mahkamah Agung mengkonfirmasi hukuman mati mereka tetapi tidak menguraikan persidangan mereka.

Organisasi hak asasi manusia berbasis asing mengidentifikasi dua pria lainnya yang dieksekusi sebagai Abdolhossein Emami Moghadam dan Babak Aghaei. Mereka mengatakan orang-orang itu digantung di penjara Ghezel Hesar di Karaj meskipun ada permohonan grasi dari anggota keluarga yang berkumpul di depan penjara seperti dikutip dari Al Jazeera, Kamis (11/5/2023).

Mereka juga mengatakan empat narapidana yang tidak disebutkan namanya dieksekusi pada Rabu pagi di penjara Rajaei Shahr di Karaj, tetapi pihak berwenang Iran tidak mengkonfirmasi hal ini.

Mizan pada hari Jumat lalu melaporkan bahwa penyelundup narkoba internasional yang tidak disebutkan namanya telah dieksekusi, tetapi tidak jelas apakah itu merujuk pada Panjak. Dikatakan individu tersebut memimpin tiga kelompok internasional yang menyelundupkan narkotika ke beberapa negara Eropa, termasuk Belanda, dan pihak berwenang menyita 750kg heroin darinya.

Eksekusi pada hari Rabu terjadi sehari setelah kepala hak asasi manusia PBB, Volker Turk, mengatakan Iran memiliki rekam jejak eksekusi yang “mengerikan” tahun ini dengan rata-rata lebih dari 10 orang digantung setiap minggu.



Sebuah pernyataan PBB mengatakan lebih dari 210 orang telah dieksekusi pada tahun 2023 tetapi jumlah sebenarnya bisa lebih tinggi.

"Pada tingkat saat ini, eksekusi tahun ini akan jauh lebih tinggi dari 580 yang terdaftar tahun lalu dan bisa menjadi yang tertinggi sejak 2015 ketika 972 hukuman mati dilaksanakan," kata PBB.

Menurut organisasi hak asasi manusia, termasuk Amnesti Internasional, Iran mengeksekusi lebih banyak orang setiap tahun daripada negara lain kecuali China.

Sebelum hukuman gantung hari Rabu, eksekusi terakhir dilakukan pada hari Senin ketika dua orang dihukum mati karena tuduhan penistaan agama. Mereka dituduh membakar al-Quran dan menjalankan grup online yang menghina para nabi.

(ian)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More