Ditekan Barat, Presiden Uganda Tolak Teken RUU Anti-LGBT
Sabtu, 22 April 2023 - 05:00 WIB
Amnesty International dalam sebuah pernyataan sebelumnya pada hari Kamis telah mendesak Museveni untuk memveto apa yang digambarkan kelompok itu sebagai RUU yang “kejam dan terlalu luas”.
“Pengesahan RUU yang mengerikan ini adalah momen yang memilukan bagi komunitas LGBTI dan orang yang mereka cintai di Uganda,” kata Agnes Callamard, pemimpin kelompok itu, dalam pernyataannya. “Tidak seorang pun boleh dikriminalisasi karena orientasi seksual atau identitas gender mereka,” lanjutnya.
RUU itu mendapat dukungan luas di Uganda, termasuk di antara para pemimpin gereja dan lainnya yang menyerukan undang-undang baru yang keras yang menargetkan kaum homoseksual. RUU itu diperkenalkan oleh seorang anggota parlemen oposisi yang mengatakan tujuannya adalah untuk menghukum “promosi, perekrutan, dan pendanaan” kegiatan LGBTQ di negara tersebut.
Hanya dua dari 389 legislator yang hadir untuk pemungutan suara menentang RUU tersebut. RUU itu juga mengatur hukuman mati untuk pelanggaran "homoseksualitas yang diperparah," dan penjara seumur hidup untuk "homoseksualitas".
“Pengesahan RUU yang mengerikan ini adalah momen yang memilukan bagi komunitas LGBTI dan orang yang mereka cintai di Uganda,” kata Agnes Callamard, pemimpin kelompok itu, dalam pernyataannya. “Tidak seorang pun boleh dikriminalisasi karena orientasi seksual atau identitas gender mereka,” lanjutnya.
RUU itu mendapat dukungan luas di Uganda, termasuk di antara para pemimpin gereja dan lainnya yang menyerukan undang-undang baru yang keras yang menargetkan kaum homoseksual. RUU itu diperkenalkan oleh seorang anggota parlemen oposisi yang mengatakan tujuannya adalah untuk menghukum “promosi, perekrutan, dan pendanaan” kegiatan LGBTQ di negara tersebut.
Hanya dua dari 389 legislator yang hadir untuk pemungutan suara menentang RUU tersebut. RUU itu juga mengatur hukuman mati untuk pelanggaran "homoseksualitas yang diperparah," dan penjara seumur hidup untuk "homoseksualitas".
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
tulis komentar anda