Ditekan Barat, Presiden Uganda Tolak Teken RUU Anti-LGBT

Sabtu, 22 April 2023 - 05:00 WIB
“Disepakati bahwa RUU itu kembali ke parlemen untuk masalah rehabilitasi untuk dilihat sebelum dia dapat menandatanganinya menjadi undang-undang,” tambah Walusimbi.

Homoseksualitas sudah ilegal di negara Afrika Timur di bawah undang-undang era kolonial yang mengkriminalisasi tindakan seks "melawan tatanan alam". Hukuman untuk pelanggaran itu adalah penjara seumur hidup.

Baca juga: Uganda Akan Hukum Mati LGBT, PBB Resah, AS Ancam Sanksi

Museveni berada di bawah tekanan komunitas internasional untuk memveto RUU tersebut, yang membutuhkan tanda tangannya untuk menjadi undang-undang.

Amerika Serikat telah memperingatkan konsekuensi ekonomi jika undang-undang itu diberlakukan. Sekelompok pakar PBB menggambarkan RUU itu, jika disahkan, sebagai "pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan".
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!