Lakukan Pembersihan Etnis Rohingya, AS Sanksi Militer Myanmar

Jum'at, 17 Agustus 2018 - 23:48 WIB
Lakukan Pembersihan Etnis Rohingya, AS Sanksi Militer Myanmar
Lakukan Pembersihan Etnis Rohingya, AS Sanksi Militer Myanmar
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada empat komandan militer dan polisi Myanmar serta dua unit tentara karena terlibat apa yang disebut pembersihan etnis dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya terhadap Muslim Rohingya. Hal itu dikatakan Departemen Keuangan AS.Sanksi itu menandai tindakan tersulit yang diambil AS sejauh ini sebagai tanggapan aksi kekerasan Myanmar terhadap Rohingya. Aksi ini telah dimulai tahun lalu dan menyebakan eksodus sekitar 700 ribu etnis Rohingya ke Bangladesh dan menewaskan ribuan orang.Meski menjatuhkan sanksi, pemerintah Trump tidak menargetkan tingkat tertinggi militer Myanmar. AS juga berhenti menyebut kampanye anti Rohingya sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan atau genosia, yang telah memicu perdebatan dalam pemerintahan AS."Pasukan keamanan Burma telah terlibat dalam kampanye kekerasan terhadap komunitas etnis minoritas di Burma, termasuk pembersihan etnis, pembantaian massal, serangan seksual, pembunuhan di luar hukum, dan pelanggaran hak asasi manusia serius lainnya," kata Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Sigal Mandelker, menggunakan nama alternatif untuk Myanmar.

"Departemen Keuangan memberikan sanksi kepada unit dan pemimpin yang mengawasi perilaku mengerikan ini sebagai bagian dari strategi pemerintah AS yang lebih luas untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas penderitaan manusia yang begitu luas," sambung Mandelker seperti dikutip dari Reuters, Jumat (17/8/2018).

Sanksi itu dikenakan pada komandan militer Aung Kyaw Zaw, Khin Maung Soe dan Khin Hlaing dan komandan polisi perbatasan Thura San Lwin, di samping Divisi Infantri Light 33 dan 99, kata Departemen Keuangan. Langkah-langkah tersebut menyerukan pembekuan aset apa pun yang dimiliki individu itu di AS serta larangan bepergian ke negara adidaya itu.

"Pemerintah AS berkomitmen untuk memastikan bahwa unit militer dan pemimpin militer Myanmar memperhitungkan dan menghentikan tindakan brutal ini," tegas Mandelker.Pengumuman sanksi ini dilakukan seiring Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, menurut pejabat AS, bersiap untuk merilis temuan penyelidikan intensif AS atas dugaan kekejaman oleh otoritas Myanmar terhadap Rohingya.

Pengumuman laporan, yang disusun dari wawancara dengan para pengungsi di Bangladesh, diperkirakan akan dilakukan pada 25 Agustus mendatang bertepatan dengan peringatan satu tahun aksi kekerasan tersebut.Militer Myanmar yang mayoritas beragama Budha, juga dikenal sebagai Burma, telah membantah tuduhan pembersihan etnis dan mengatakan tindakannya adalah bagian dari perang melawan terorisme.

Terkait sanksi tersebut, Kedutaan Myanmar di Washington tidak segera menanggapi permintaan untuk komentar.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5533 seconds (0.1#10.140)