Rohingya Tuntut Facebook Rp2,8 Kuadriliun karena Memicu Genosida di Myanmar
Selasa, 07 Desember 2021 - 06:00 WIB
loading...
Etnis Rohingya di Myanmar. FOTO/Reuters
A
A
A
LONDON - Facebook dituding melakukan kelalaian dan memfasilitasi terjadinya genosida etnis Muslim Rohingya di Myanmar , setelah algoritma jaringan media sosial itu memperkuat ujaran kebencian dan platform tersebut gagal menghapus postingan yang menghasut. Facebook menghadapi tindakan hukum yang diluncurkan di Inggris dan Amerika Serikat (AS), serta klaim kompensasi senilai lebih dari 150 miliar Poundsterling (Rp2,8 kuadriliun).
Seperti dilaporkan Theguardian, Senin (6/12/2021), sebuah gugatan class action yang diajukan ke pengadilan distrik utara di San Francisco, AS, menyatakan Facebook “bersedia menukar nyawa orang-orang Rohingya untuk penetrasi pasar yang lebih baik di negara kecil di Asia Tenggara.”
Baca: Viral, Demonstran Anti-Junta Myanmar Ramai-ramai Dukung Muslim Rohingya
Gugaran itu menambahkan, pada akhirnya hanya ada sedikit keuntungan yang diperoleh Facebook dari kehadirannya yang berkelanjutan di Burma (Maynamr), dan konsekuensinya bagi orang-orang Rohingya tidak mungkin lebih mengerikan. Namun, di hadapan pengetahuan ini, dan memiliki alat untuk menghentikannya, ia terus bergerak maju.”
Sebuah surat yang dikirimkan oleh pengacara ke kantor Facebook Inggris pada hari Senin mengatakan, klien dan anggota keluarga mereka telah menjadi sasaran tindakan “kekerasan serius, pembunuhan dan/atau pelanggaran hak asasi manusia berat lainnya” sebagai bagian dari kampanye genosida yang dilakukan oleh rezim yang berkuasa dan ekstremis sipil di Myanmar.
Seperti dilaporkan Theguardian, Senin (6/12/2021), sebuah gugatan class action yang diajukan ke pengadilan distrik utara di San Francisco, AS, menyatakan Facebook “bersedia menukar nyawa orang-orang Rohingya untuk penetrasi pasar yang lebih baik di negara kecil di Asia Tenggara.”
Baca: Viral, Demonstran Anti-Junta Myanmar Ramai-ramai Dukung Muslim Rohingya
Gugaran itu menambahkan, pada akhirnya hanya ada sedikit keuntungan yang diperoleh Facebook dari kehadirannya yang berkelanjutan di Burma (Maynamr), dan konsekuensinya bagi orang-orang Rohingya tidak mungkin lebih mengerikan. Namun, di hadapan pengetahuan ini, dan memiliki alat untuk menghentikannya, ia terus bergerak maju.”
Sebuah surat yang dikirimkan oleh pengacara ke kantor Facebook Inggris pada hari Senin mengatakan, klien dan anggota keluarga mereka telah menjadi sasaran tindakan “kekerasan serius, pembunuhan dan/atau pelanggaran hak asasi manusia berat lainnya” sebagai bagian dari kampanye genosida yang dilakukan oleh rezim yang berkuasa dan ekstremis sipil di Myanmar.
Lihat Juga :