Swedia Stop Kasus Pemerkosaan Pendiri WikiLeaks Julian Assange

Sabtu, 20 Mei 2017 - 00:24 WIB
Swedia Stop Kasus Pemerkosaan Pendiri WikiLeaks Julian Assange
Swedia Stop Kasus Pemerkosaan Pendiri WikiLeaks Julian Assange
A A A
STOCKHOLM - Kejaksaan Swedia memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus pemerkosaan yang dituduhkan terhadap pendiri kelompok antikerahasiaan WikiLeaks, Julian Assange. Tuduhan ini telah menyiksa Assange karena membuatnya harus bersembunyi di Kedutaan Besar Ekuador di London sejak 2012.

Dia bersembunyi untuk menghindari ekstradisi ke Swedia untuk menghadapi tuduhan pemerkosaan terhadap seorang wanita pada tahun 2010. Assange bersembunyi di kedutaan itu berkat pemberian suaka dari pemerintah Ekuador.

Assange yang kerap dijuluki sebagai “penyadap” ini curiga bahwa dia akan diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) jika ditangkap oleh pihak kejaksaaan Swedia. AS sudah lama ingin menangkapnya untuk menghadapi tuduhan spionase menyusul bocornya ribuan dokumen rahasia yang dirilis situs WikiLeaks. Dokumen yang dibocorkan itu termasuk dokumen rahasia terkait perang Irak dan Afghanistan.

Assange awalnya dikenai tiga tuduhan penyerangan seksual di Swedia. Tiga tuduhan itu mencakup dua tuduhan penganiayaan seksual dan pemaksaan hubungan seksual secara tidak sah. Salah satu tuduhan dihentikan penyelidikannya pada tahun 2015 karena kasusnya melampaui batas waktu di mana Assange tidak dapat diadili.

Pendiri WikiLeaks itu pernah diinterogasi oleh jaksa Swedia, Ingrid Isgren, di dalam Kedutaan Ekuador pada bulan November 2016.

Namun, pada hari Jumat (19/5/2017), Otoritas Kejaksaan Swedia memutuskan menghentikan penyelidikan atas semua tuduhan pemerkosaan yang dituduhkan terhadap Assange. ”Kepala Jaksa Marianne Ny hari ini telah memutuskan untuk menghentikan penyelidikan mengenai dugaan pemerkosaan yang melibatkan Julian Assange,” bunyi pernyataan Kejaksaan Swedia, yang dilansir IB Times, Sabtu (20/5/2017).

Meski Kejaksaan Swedia menghentikan penyelidikan kasus tersebut, Assange tetap masih diincar pihak kepolisian Inggris.

“Pengadilan Westminster Magistrates mengeluarkan surat perintah penangkapan Julian Assange setelah dia gagal menyerahkan diri ke pengadilan pada tanggal 29 Juni 2012. Polisi Metropolitan berkewajiban untuk melaksanakan surat perintah tersebut jika dia meninggalkan Kedutaan Besar,” bunyi pernyataan Kepolisian Metropolitan London.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4436 seconds (0.1#10.140)