KJRI Penang Dampingi 6 Nelayan Sumut yang Ditahan Malaysia

Rabu, 22 Juni 2016 - 23:05 WIB
KJRI Penang Dampingi 6 Nelayan Sumut yang Ditahan Malaysia
KJRI Penang Dampingi 6 Nelayan Sumut yang Ditahan Malaysia
A A A
PENANG - Pada Senin lalu, 6 orang nelayan Indonesia ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Menurut pihak APMM penangkapan dilakukan pada sekitar pukul 17.00 di perairan Malaysia, sekitar 48 mil laut Barat Daya Pulau Kendi.

Segera setelah memperoleh informasi mengenai penangkapan tersebut, Tim Perlindungan WNI KJRI Penang meminta akses kekonsuleran untuk menemui mereka di Kantor Polisi Bayan Baru.

"Kami telah menemui para nelayan itu. Mereka berusia antara 22-26 tahun dan berasal dari Pangkalan Berandan, Sumatera Utara. Menurut pengakuan enam nelayan tersebut, mereka tidak mengetahui bahwa mereka sudah memasuki wilayah perairan Malaysia", terang Neni Kurniawati, pejabat Fungsi Kekonsuleran KJRI Penang dalam siaran persnya yang diterima Sindonews, Rabu (22/6/2016).

Direncanakan, enam nelayan tersebut akan disidangkan dalam 2 minggu ke depan. Mereka akan dituntut dengan tuduhan illegal fishing sesuai Section 15(1)(a) UU Perikanan Tahun 1987 Malaysia.

KJRI Penang akan terus memberikan pendampingan hukum dan kekonsuleran kepada enam nelayan dalam rangka memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi sepanjang proses hukum.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6345 seconds (0.1#10.140)