130 WNI Ditangkap di Malaysia, Ini Respons Kemlu Indonesia
Senin, 19 Februari 2024 - 12:22 WIB
loading...
Sebanyak 130 WNI tak berdokumen ditangkap Imigrasi Malaysia dalam operasi permukiman ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit di Shah Alam. Foto/REUTERS
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 130 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap petugas Departemen Imigrasi Malaysia dalam operasi penyergapan permukiman ilegal di Shah Alam, Selangor.
Mengutip laporan Bernama pada hari Minggu, total ada 132 migran tidak berdokumen yang ditangkap dalam operasi di permukiman ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit di kota kecil Setia Alam, Shah Alam. Dari 132 migran itu, 130 di antaranya adalah WNI.
Wakil Direktur Jenderal Operasi Imigrasi Jafri Embok Taha mengatakan 130 WNI yang ditangkap terdiri dari 76 pria, 41 perempuan dan 13 anak-anak termasuk bayi berusia sembilan bulan.
Baca Juga: Pria Indonesia Meninggal dalam Tahanan Polisi di Utara Tokyo
Dua migran lainnya adalah pria asal Bangladesh. Mereka ditangkap dalam operasi yang dimulai pada pukul 02.38 waktu setempat.
Mengutip laporan Bernama pada hari Minggu, total ada 132 migran tidak berdokumen yang ditangkap dalam operasi di permukiman ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit di kota kecil Setia Alam, Shah Alam. Dari 132 migran itu, 130 di antaranya adalah WNI.
Wakil Direktur Jenderal Operasi Imigrasi Jafri Embok Taha mengatakan 130 WNI yang ditangkap terdiri dari 76 pria, 41 perempuan dan 13 anak-anak termasuk bayi berusia sembilan bulan.
Baca Juga: Pria Indonesia Meninggal dalam Tahanan Polisi di Utara Tokyo
Dua migran lainnya adalah pria asal Bangladesh. Mereka ditangkap dalam operasi yang dimulai pada pukul 02.38 waktu setempat.
Lihat Juga :