RI Desak Malaysia Segera Rampungkan Perjanjian Perlindungan untuk TKI

Kamis, 03 Desember 2020 - 18:32 WIB
loading...
RI Desak Malaysia Segera...
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Menuturkan, kasus penyiksaan terhadap TKI, yang berinisial MH ini kembali menjadi wakeup call mengenai pentingnya membangun koridor migrasi aman bagi pekerja migran sektor domestik Indonesia ke Malaysia. Foto/Kemlu R
A A A
JAKARTA - Indonesia mendorong Malaysia untuk segera menyelesaikan perundingan perpanjangan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( PMI) Sektor Domestik. Dorongan ini datang setelah kembali terjadi penyiksaan terhadap seorang TKI oleh majikannya di Kuala Lumpur.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Menuturkan, kasus penyiksaan terhadap TKI, yang berinisial MH ini kembali menjadi "wakeup call" mengenai pentingnya membangun koridor migrasi aman bagi pekerja migran sektor domestik Indonesia ke Malaysia.

"Sebagaimana diketahui, MoU Penempatan dan Perlindungan PMI Sektor Domestik Indonesia ke Malaysia telah habis masa berlakunya," ucap Retno saat konferensi pers virtual pada Kamis (3/12/2020). ( Baca juga: Protes Penyiksaan pada Pekerja Indonesia, Kemlu Panggil Dubes Malaysia )

"Untuk itu, Indonesia mendorong penyelesaian segera perundingan MoU tersebut untuk memastikan perlindungan penuh bagi PMI sejak berangkat, bekerja di Malaysia, hingga kembali lagi ke Indonesia," sambungnya.



Terkait dengan penyiksaan MH, Retno menuturkan, Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah menugaskan pengacara retainer untuk memantau proses penegakan hukum terhadap majikan MH. ( Baca juga: Disiksa Keji oleh Majikan di Malaysia, TKI asal Cirebon Dibiarkan Tidur di Teras )

Selain itu, jelasnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia juga telah memanggil Duta Besar Malaysia guna menyampaikan kecaman atas terus berulangnya kasus penyiksaan terhadap pekerja asal Indonesia.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Malaysia Geram dengan...
Malaysia Geram dengan Respons Lemah Dunia atas Norwegia Batalkan Sepihak Penjualan Rudal Canggih
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Serangan Rusia Tewaskan...
Serangan Rusia Tewaskan 9 Orang di Ukraina, Katedral Bersejarah Kyiv Terbakar
Viral, Ribuan Warga...
Viral, Ribuan Warga Malaysia Antre 2 Km di Bawah Terik Matahari untuk Melamar Kerja
Rekomendasi
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Ibu Hamil dan Balita...
Ibu Hamil dan Balita juga Tidak Terima MBG saat Libur Sekolah
Berita Terkini
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
AS Siap Mulai Lagi Perang...
AS Siap Mulai Lagi Perang dan Terapkan Kembali Blokade Jika Iran Tidak Patuh
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Ketua Parlemen Tegaskan...
Ketua Parlemen Tegaskan Iran akan Pungut Biaya dari Kapal untuk Layanan di Selat Hormuz
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Trump Bilang Israel...
Trump Bilang Israel Tak Berhak Kritik Deal AS-Iran karena Dulu Ogah Bunuh Jenderal Soleimani
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved