Lagi, Ditemukan Kampung WNI Ilegal di Hutan Malaysia Seukuran 2 Lapangan Bola
loading...
A
A
A
KUALA LUMPUR - Pihak berwenang Malaysia pada Jumat menemukan kampung ilegal lainnya yang dihuni puluhan warga negara Indonesia (WNI) .
Temuan pemukiman ilegal terbaru ini berjarak hampir 25 km dari yang ditemukan bulan lalu di Nilai.
Puluhan WNI telah tinggal di kampung ilegal seukuran dua lapangan sepak bola tersebut selama beberapa tahun.
Kemarin, Departemen Imigrasi menahan 32 WNI tanpa dokumen di pemukiman ilegal tersebut.
Direktur departemen, Kennith Tan Ai Kiang, mengatakan bahwa seorang bayi termasuk di antara mereka yang ditahan. Sisanya 16 laki-laki dan 15 perempuan.
“Mereka memilih area tersembunyi untuk menghindari deteksi," katanya, seperti dikutip dari The Star, Sabtu (4/3/2023).
“Kami juga menemukan tenda-tenda didirikan di hutan yang kami yakini memungkinkan mereka untuk bersembunyi,” lanjut dia, seraya menambahkan bahwa total 47 WNI ditemukan tinggal di pemukiman tersebut.
Tan mengatakan beberapa lembaga penegak hukum terlibat dalam operasi yang dilakukan sekitar pukul 01.00 kemarin.
Dia menambahkan, petugas harus berjalan kaki sekitar 1 km melalui hutan untuk mencapai pemukiman yang terletak di daerah perbukitan.
Temuan pemukiman ilegal terbaru ini berjarak hampir 25 km dari yang ditemukan bulan lalu di Nilai.
Puluhan WNI telah tinggal di kampung ilegal seukuran dua lapangan sepak bola tersebut selama beberapa tahun.
Kemarin, Departemen Imigrasi menahan 32 WNI tanpa dokumen di pemukiman ilegal tersebut.
Direktur departemen, Kennith Tan Ai Kiang, mengatakan bahwa seorang bayi termasuk di antara mereka yang ditahan. Sisanya 16 laki-laki dan 15 perempuan.
“Mereka memilih area tersembunyi untuk menghindari deteksi," katanya, seperti dikutip dari The Star, Sabtu (4/3/2023).
“Kami juga menemukan tenda-tenda didirikan di hutan yang kami yakini memungkinkan mereka untuk bersembunyi,” lanjut dia, seraya menambahkan bahwa total 47 WNI ditemukan tinggal di pemukiman tersebut.
Tan mengatakan beberapa lembaga penegak hukum terlibat dalam operasi yang dilakukan sekitar pukul 01.00 kemarin.
Dia menambahkan, petugas harus berjalan kaki sekitar 1 km melalui hutan untuk mencapai pemukiman yang terletak di daerah perbukitan.