Malaysia Larang Masuk WNI Pemegang Visa Jangka Panjang

Selasa, 01 September 2020 - 17:48 WIB
loading...
Malaysia Larang Masuk...
Pemerintah Malaysia memutuskan untuk melarang masuk warga negara Indonesia (WNI) pemegang visa jangka panjang. Foto/REUTERS
A A A
KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia memutuskan untuk melarang masuk warga negara Indonesia (WNI) pemegang visa jangka panjang. Selain Indonesia, pemegang visa jang panjang dari India dan Filipina juga dilarang masuk ke Malaysia.

Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob menuturkan, langkah ini dilakukan karena adanya peningkatan kasus Covid-19 di negara-negara yang disebutkan. Dia menyebut, larangan ini akan mulai berlaku pekan depan.

"Memperhatikan peningkatan tajam kasus di beberapa negara, Rapat Khusus Menteri Pelaksanaan PKP hari ini memutuskan untuk memberlakukan pembatasan izin masuk pemegang Long Term Pass bagi warga negara India, Indonesia, dan Filipina," ucap Ismail.

"Larangan akan mulai berlaku pada Senin, 7 September mendatang," sambungnya, dalam siaran pers yang diterima Sindonews pada Selasa (1/9/2020). ( Baca juga: Malaysia: 32 Persen Infeksi Covid-19 Adalah Kasus Impor dari Indonesia )

Ismail menuturkan, larangan ini akan berlaku untuk pemegang permanent resident, visa program 'Malaysia My Second Home', ekspatriat semua kategori termasuk visa kunjungan profesional, visa residen, pasangan warga negara Malaysia dan pelajar dari warga negara yang bersangkutan.

"Keputusan ini diambil atas saran Kementerian Kesehatan Malaysia untuk mengekang penyebaran kasus impor Covid-19 dari negara tersebut," tukasnya. ( Baca juga: Ekspor 100 Ton Bawang Goreng ke Malaysia, Mendag: Jaga Neraca Dagang Tetap Surplus )
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini 15 Negara yang Mampu...
Ini 15 Negara yang Mampu Memproduksi Jet Tempur Sendiri, Indonesia Kapan?
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Heboh! Pentagon Sempat...
Heboh! Pentagon Sempat Lockdown Usai Sensor Deteksi Antraks, Ternyata Alarm Palsu
Presiden Pezeshkian...
Presiden Pezeshkian Sebut Ancaman Trump Tak Mempan untuk Iran
Rekomendasi
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Berita Terkini
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Iran Tegaskan Belum...
Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Akhir dengan AS
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved