Malaysia Larang Masuk WNI Pemegang Visa Jangka Panjang

Selasa, 01 September 2020 - 17:48 WIB
loading...
Malaysia Larang Masuk...
Pemerintah Malaysia memutuskan untuk melarang masuk warga negara Indonesia (WNI) pemegang visa jangka panjang. Foto/REUTERS
A A A
KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia memutuskan untuk melarang masuk warga negara Indonesia (WNI) pemegang visa jangka panjang. Selain Indonesia, pemegang visa jang panjang dari India dan Filipina juga dilarang masuk ke Malaysia.

Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob menuturkan, langkah ini dilakukan karena adanya peningkatan kasus Covid-19 di negara-negara yang disebutkan. Dia menyebut, larangan ini akan mulai berlaku pekan depan.

"Memperhatikan peningkatan tajam kasus di beberapa negara, Rapat Khusus Menteri Pelaksanaan PKP hari ini memutuskan untuk memberlakukan pembatasan izin masuk pemegang Long Term Pass bagi warga negara India, Indonesia, dan Filipina," ucap Ismail.

"Larangan akan mulai berlaku pada Senin, 7 September mendatang," sambungnya, dalam siaran pers yang diterima Sindonews pada Selasa (1/9/2020). ( Baca juga: Malaysia: 32 Persen Infeksi Covid-19 Adalah Kasus Impor dari Indonesia )

Ismail menuturkan, larangan ini akan berlaku untuk pemegang permanent resident, visa program 'Malaysia My Second Home', ekspatriat semua kategori termasuk visa kunjungan profesional, visa residen, pasangan warga negara Malaysia dan pelajar dari warga negara yang bersangkutan.

"Keputusan ini diambil atas saran Kementerian Kesehatan Malaysia untuk mengekang penyebaran kasus impor Covid-19 dari negara tersebut," tukasnya. ( Baca juga: Ekspor 100 Ton Bawang Goreng ke Malaysia, Mendag: Jaga Neraca Dagang Tetap Surplus )
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tetangga Indonesia Ini...
Tetangga Indonesia Ini Beli Lagi 24 Rudal Canggih Hellfire AS, Harganya Rp401 Miliar
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Indonesia Lunasi Proyek...
Indonesia Lunasi Proyek Jet Tempur KF-21 Korsel Rp6,9 Triliun, Dapat Transfer Teknologi Apa?
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Bank Dunia Naikkan Status...
Bank Dunia Naikkan Status Vietnam dan Filipina Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Indonesia Kalah
Gempa Venezuela: Korban...
Gempa Venezuela: Korban Tewas Bertambah Jadi 1.719 Orang, Ribuan Masih Hilang
Horor! Demonstran Bakar...
Horor! Demonstran Bakar Diri hingga Tewas di Depan Markas Besar PBB New York
Rekomendasi
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Formula E Shanghai Round...
Formula E Shanghai Round 13 Siap Digelar, Saksikan Keseruannya di VISION+
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
Berita Terkini
Uni Eropa Sembunyikan...
Uni Eropa Sembunyikan 17 File Rahasia Gaza, PBB Sebut Israel Lakukan Genosida
Diplomat AS Ingin Ubah...
Diplomat AS Ingin Ubah Taiwan Jadi Sarang Lebah Drone
Israel Berupaya Provokasi...
Israel Berupaya Provokasi Konflik antara Tentara Lebanon dan Hizbullah
Jenazah Ali Khamenei...
Jenazah Ali Khamenei Tiba di Masjid Agung Mosalla di Teheran
Tiru Adegan TV, Istri...
Tiru Adegan TV, Istri Isap Racun dari Tangan Suami yang Digigit Kobra, Malah Ikut Keracunan
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved