Malaysia Larang Masuk WNI Pemegang Visa Jangka Panjang

Selasa, 01 September 2020 - 17:48 WIB
loading...
Malaysia Larang Masuk...
Pemerintah Malaysia memutuskan untuk melarang masuk warga negara Indonesia (WNI) pemegang visa jangka panjang. Foto/REUTERS
A A A
KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia memutuskan untuk melarang masuk warga negara Indonesia (WNI) pemegang visa jangka panjang. Selain Indonesia, pemegang visa jang panjang dari India dan Filipina juga dilarang masuk ke Malaysia.

Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob menuturkan, langkah ini dilakukan karena adanya peningkatan kasus Covid-19 di negara-negara yang disebutkan. Dia menyebut, larangan ini akan mulai berlaku pekan depan.

"Memperhatikan peningkatan tajam kasus di beberapa negara, Rapat Khusus Menteri Pelaksanaan PKP hari ini memutuskan untuk memberlakukan pembatasan izin masuk pemegang Long Term Pass bagi warga negara India, Indonesia, dan Filipina," ucap Ismail.

"Larangan akan mulai berlaku pada Senin, 7 September mendatang," sambungnya, dalam siaran pers yang diterima Sindonews pada Selasa (1/9/2020). ( )
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Australia Protes ke...
Australia Protes ke Indonesia Terkait Rusia Minta Gunakan Pangkalan Militer di Papua
Mantan PM Malaysia Abdullah...
Mantan PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi Meninggal Dunia
Indonesia Ingin Gabung...
Indonesia Ingin Gabung Proyek KAAN, Jet Tempur Generasi Ke-5 Turki
Mantan PNS Ini Dihukum...
Mantan PNS Ini Dihukum Penjara 468 Tahun dan Denda Rp674,6 Miliar atas Pencucian Uang
Jelang Haji, Arab Saudi...
Jelang Haji, Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia, Ada Apa?
Kemlu Respons Penerapan...
Kemlu Respons Penerapan Tarif Resiprokal AS pada Indonesia Sebesar 32%
Tak Hanya pada Indonesia,...
Tak Hanya pada Indonesia, Trump Terapkan Tarif untuk Israel dalam Perang Dagang Global
Rudal China Bisa Tenggelamkan...
Rudal China Bisa Tenggelamkan Seluruh Armada Kapal Induk AS Hanya dalam 20 Menit
Terkunci saat Siram...
Terkunci saat Siram Tanaman, Perempuan Ini Terjebak di Balkon Apartemen 2 Hari
Rekomendasi
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
Persada Hospital Malang...
Persada Hospital Malang Berhentikan Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual ke Pasien
Telkom Indonesia Hadirkan...
Telkom Indonesia Hadirkan Data Center di Batam, Kapasitas Capai 54 MW
Berita Terkini
Emir Qatar Tiba di Moskow,...
Emir Qatar Tiba di Moskow, Bertemu Putin Bahas Ukraina dan Timur Tengah
5 jam yang lalu
Uni Eropa Tegaskan Barat...
Uni Eropa Tegaskan Barat Tidak Ada Lagi, AS Bukan Mitra Terpenting
6 jam yang lalu
Balas Perang Tarif Trump,...
Balas Perang Tarif Trump, Presiden China Xi Jinping Galang Kekuatan di ASEAN
7 jam yang lalu
Eks Pejabat Mossad Ungkap...
Eks Pejabat Mossad Ungkap Netanyahu akan Dipaksa Terima Gencatan Senjata Tahap Kedua
8 jam yang lalu
AS Mulai Tarik Pasukan...
AS Mulai Tarik Pasukan dari Pangkalan Utama di Dekat Ladang Gas Terbesar Suriah
8 jam yang lalu
Qatar Siap Menengahi...
Qatar Siap Menengahi Konflik Rusia dan Ukraina
9 jam yang lalu
Infografis
Muhammadiyah Masuk 10...
Muhammadiyah Masuk 10 Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved