Pelajar Hong Kong Dilarang Terlibat Aktivitas Politik
Jum'at, 10 Juli 2020 - 11:07 WIB
loading...
A
A
A
Pemerintah Hong Kong juga melarang pelajar terlibat aksi perlawanan terhadap pemerintah dalam berbagai bentuk, mulai kombinasi simbol hingga ungkapan politik. Pekan lalu, buku-buku prodemokrasi diberangus dari perpustakaan umum. (Baca juga: AS Bakal Sanksi Bank yang Berhubungan dengan China)
Sementara itu, Hong Kong berpeluang memiliki nasib yang sama dengan Tibet setelah Undang-undang keamanan diamandemen sehingga menyebabkan semua aktivitas independen akan dikriminalisasi. Hal itu diungkapkan tokoh Tibet Lobsang Sangay.
Sangay mengatakan, China berupaya memperkuat kekuasaannya di Hong Kong dan menghalangi penduduk lokal memproklamasikan diri merdeka. Sama seperti Hong Kong, Tibet juga sebelumnya merupakan kawasan istimewa sebelum dikekang konstitusi pada 1951.
"China pernah memberikan janji akan menjunjung tinggi keinginan dan kewenangan rakyat Tibet di bawah kesepakatan 17 poin yang ditandatangani tujuh dekade lalu," kata Sangay, dikutip CNN. "Kenyataannya sebaliknya, China justru menerapkan aturan yang mengekang kebebasan rakyat mantan kerajaan Himalaya itu," tambahnya.
Sangay menambahkan, pendudukan China di wilayah Tibet ditaklukkan secara tersistem. Hal ini mirip dengan kondisi sekarang di Hong Kong. Meski UU keamanan terbaru diperuntukkan bagi kriminal, sebagian besar isi UU itu ialah tentang pemberantasan separatisme.
"Jika Anda membaca sejarah, program satu negara dua sistem juga pernah dijanjikan kepada rakyat Tibet. Namun, pasca-perjanjian, setiap isi dari 17 poin telah dilanggar," kata Sangay. "Seperti itu pula dengan Hong Kong saat ini. Semua aturan dasar dan perjanjian telah dilanggar," tambahnya.
Sangay yang juga merupakan lulusan Harvard University dan kini mengasingkan diri ke India menilai UU keamanan terbaru juga akan membatasi kebebasan berekspresi. Setiap karya seni yang dianggap mengandung perlawanan terhadap sistem negara, kemungkinan akan diberedel.
Sementara itu, Hong Kong berpeluang memiliki nasib yang sama dengan Tibet setelah Undang-undang keamanan diamandemen sehingga menyebabkan semua aktivitas independen akan dikriminalisasi. Hal itu diungkapkan tokoh Tibet Lobsang Sangay.
Sangay mengatakan, China berupaya memperkuat kekuasaannya di Hong Kong dan menghalangi penduduk lokal memproklamasikan diri merdeka. Sama seperti Hong Kong, Tibet juga sebelumnya merupakan kawasan istimewa sebelum dikekang konstitusi pada 1951.
"China pernah memberikan janji akan menjunjung tinggi keinginan dan kewenangan rakyat Tibet di bawah kesepakatan 17 poin yang ditandatangani tujuh dekade lalu," kata Sangay, dikutip CNN. "Kenyataannya sebaliknya, China justru menerapkan aturan yang mengekang kebebasan rakyat mantan kerajaan Himalaya itu," tambahnya.
Sangay menambahkan, pendudukan China di wilayah Tibet ditaklukkan secara tersistem. Hal ini mirip dengan kondisi sekarang di Hong Kong. Meski UU keamanan terbaru diperuntukkan bagi kriminal, sebagian besar isi UU itu ialah tentang pemberantasan separatisme.
"Jika Anda membaca sejarah, program satu negara dua sistem juga pernah dijanjikan kepada rakyat Tibet. Namun, pasca-perjanjian, setiap isi dari 17 poin telah dilanggar," kata Sangay. "Seperti itu pula dengan Hong Kong saat ini. Semua aturan dasar dan perjanjian telah dilanggar," tambahnya.
Sangay yang juga merupakan lulusan Harvard University dan kini mengasingkan diri ke India menilai UU keamanan terbaru juga akan membatasi kebebasan berekspresi. Setiap karya seni yang dianggap mengandung perlawanan terhadap sistem negara, kemungkinan akan diberedel.
Lihat Juga :