Hukum Ala Taliban: Pembunuh Dieksekusi di Depan Umum oleh Ayah Korban

Kamis, 08 Desember 2022 - 07:57 WIB
loading...
A A A
Mohammad Khaled Hanafi, yang ditugasi memaksakan interpretasi ketat Taliban atas hukum Islam sebagai menteri kebajikan, juga hadir.

Namun, Perdana Menteri Hasan Akhund tidak hadir.

Menurut Taliban, pria yang dieksekusi bernama Tajmir, putra Ghulam Sarwar dan penduduk provinsi Herat. Dia telah menikam seorang pria bernama Mustafa sekitar lima tahun lalu.

Dia kemudian dihukum oleh tiga pengadilan Taliban dan hukumannya disetujui oleh Mullah Akhundzada.

Sebelum eksekusi, pemberitahuan publik dikeluarkan untuk memublikasikan acara tersebut."Meminta semua warga untuk bergabung dengan kami di lapangan olahraga," bunyi pemberitahuan itu, seperti dikutip BBC, Kamis (8/12/2022).

Ibu dari pria yang terbunuh itu mengatakan kepada BBC bahwa para pemimpin Taliban telah memohon padanya untuk memaafkan si pembunuh, tetapi dia bersikeras agar pembunuh dieksekusi.

"Taliban mendatangi saya dan memohon agar saya memaafkan orang kafir ini," kata ibu tersebut yang tak disebutkan namanya.

"Mereka mendesak saya untuk memaafkan pria ini demi Tuhan, tetapi saya mengatakan kepada mereka bahwa pria ini harus dieksekusi dan harus dikuburkan sama seperti yang dia lakukan pada putra saya," ujarnya.

“Ini bisa menjadi pelajaran bagi orang lain,” imbuh dia. "Jika Anda tidak mengeksekusinya, dia akan melakukan kejahatan lain di masa depan."

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan "keprihatinan yang mendalam" tentang eksekusi tersebut. Itu disampaikan juru bicaranya, Stephanie Tremblay.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1742 seconds (0.1#10.140)