Hukum Ala Taliban: Pembunuh Dieksekusi di Depan Umum oleh Ayah Korban

Kamis, 08 Desember 2022 - 07:57 WIB
loading...
Hukum Ala Taliban: Pembunuh...
Taliban untuk pertama kalinya menjalankan eksekusi publik sejak berkuasa lagi atas Afghanistan. Seorang pembunuh dieksekusi oleh ayah korban di depan umum di stadion olahraga. Foto/REUTERS
A A A
KABUL - Seorang pria Afghanistan yang dihukum mati karena pembunuhan dieksekusi oleh ayah korbannya di depan umum. Ini adalah eksekusi di depan publik pertama sejak Taliban berkuasa kembali di negara itu.

Taliban, melalui seorang juru bicaranya, mengatakan pria itu tewas di sebuah stadion olahraga yang ramai di provinsi Farah barat daya.

Ayah korban, lanjut Taliban, menembak pria itu tiga kali selama eksekusi.

Puluhan petinggi Taliban juga menghadiri eksekusi itu.

Itu terjadi beberapa minggu setelah hakim diperintahkan untuk sepenuhnya menegakkan hukum Syariah atau hukum Islam.

Baca juga: Pemimpin Tertinggi Taliban Perintahkan Penegakan Penuh Hukum Islam

Pemimpin tertinggi Taliban Haibatullah Akhundzada mengeluarkan dekrit bulan lalu, memerintahkan hakim untuk menjatuhkan hukuman yang mungkin termasuk eksekusi publik, amputasi dan rajam.

Namun, kejahatan yang tepat dan hukuman yang sesuai belum secara resmi ditentukan oleh Taliban.

Sementara beberapa pencambukan publik telah dilakukan baru-baru ini—termasuk selusin orang di depan stadion sepak bola yang penuh sesak di provinsi Logar bulan lalu—itu menandai pertama kalinya Taliban secara terbuka mengakui melakukan eksekusi.

Menurut juru bicara mereka Zabihullah Mujahid, eksekusi tersebut dihadiri oleh beberapa hakim agung, personel militer dan menteri senior--termasuk menteri kehakiman, luar negeri dan dalam negeri.

Mohammad Khaled Hanafi, yang ditugasi memaksakan interpretasi ketat Taliban atas hukum Islam sebagai menteri kebajikan, juga hadir.

Namun, Perdana Menteri Hasan Akhund tidak hadir.

Menurut Taliban, pria yang dieksekusi bernama Tajmir, putra Ghulam Sarwar dan penduduk provinsi Herat. Dia telah menikam seorang pria bernama Mustafa sekitar lima tahun lalu.

Dia kemudian dihukum oleh tiga pengadilan Taliban dan hukumannya disetujui oleh Mullah Akhundzada.

Sebelum eksekusi, pemberitahuan publik dikeluarkan untuk memublikasikan acara tersebut."Meminta semua warga untuk bergabung dengan kami di lapangan olahraga," bunyi pemberitahuan itu, seperti dikutip BBC, Kamis (8/12/2022).

Ibu dari pria yang terbunuh itu mengatakan kepada BBC bahwa para pemimpin Taliban telah memohon padanya untuk memaafkan si pembunuh, tetapi dia bersikeras agar pembunuh dieksekusi.

"Taliban mendatangi saya dan memohon agar saya memaafkan orang kafir ini," kata ibu tersebut yang tak disebutkan namanya.

"Mereka mendesak saya untuk memaafkan pria ini demi Tuhan, tetapi saya mengatakan kepada mereka bahwa pria ini harus dieksekusi dan harus dikuburkan sama seperti yang dia lakukan pada putra saya," ujarnya.

“Ini bisa menjadi pelajaran bagi orang lain,” imbuh dia. "Jika Anda tidak mengeksekusinya, dia akan melakukan kejahatan lain di masa depan."

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan "keprihatinan yang mendalam" tentang eksekusi tersebut. Itu disampaikan juru bicaranya, Stephanie Tremblay.

"Kami menyerukan kembalinya moratorium hukuman mati di Afghanistan," katanya.

Selama pemerintahan mereka dari tahun 1996-2001, Taliban dikecam karena sering melakukan hukuman di depan umum, termasuk eksekusi di stadion nasional di Kabul.

Taliban bersumpah bahwa mereka tidak akan mengulangi penindasan brutal terhadap perempuan. Sejak mereka merebut kekuasaan, kebebasan perempuan sangat dikekang dan sejumlah perempuan dipukuli karena menuntut hak.

Saat ini tidak ada negara yang mengakui pemerintah baru mereka dan Bank Dunia telah menahan dana Afghanistan sekitar USD600 juta setelah Taliban melarang anak perempuan kembali ke sekolah menengah.

Amerika Serikat juga telah membekukan miliaran dolar yang disimpan oleh bank sentral Afghanistan di rekening-rekening di seluruh dunia.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Negara Muslim Ini...
2 Negara Muslim Ini Saling Serang, Ini 7 Alasan Konflik Itu Tak Mudah Diselesaikan
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Darat dan Udara ke Afghanistan, 29 Tentara Taliban Tewas
Sadisnya Tentara Israel,...
Sadisnya Tentara Israel, Tembak Mati Pria Palestina yang Sedang Tidur
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Penembakan di Pusat...
Penembakan di Pusat Kesejahteraan Remaja Jerman Tewaskan Setidaknya 6 Orang
Putin Puji Trump: Pemimpin...
Putin Puji Trump: Pemimpin yang Tak Mudah Dipengaruhi
Rekomendasi
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Perjuangan Iran di Piala...
Perjuangan Iran di Piala Dunia 2026 Sentuh Hati Infantino
Berita Terkini
Jalanan di Inggris Meleleh...
Jalanan di Inggris Meleleh pada Suhu 45 Derajat Celsius, Ini 3 Alasannya
Paksa Rusia Mengakhiri...
Paksa Rusia Mengakhiri Perang, Ukraina Intensifkan Serangan Drone ke Moskow
Siapkan Kemenangan pada...
Siapkan Kemenangan pada Pemilu Pertengahan, Trump Gelar Konvensi Partai Republik
Dunia Fokus ke Iran,...
Dunia Fokus ke Iran, Israel Justru Percepat Perebutan Lahan di Gaza dan Tepi Barat
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
Kesepakatan MiG untuk...
Kesepakatan MiG untuk Drone antara Polandia dan Drone Ukraina Batal, Ini Pemicu Utamanya
Infografis
Kampus dengan Jurusan...
Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik di Indonesia Versi Scimago 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved