Putin Teken Undang-undang Larangan Total Propaganda LGBT di Rusia

Selasa, 06 Desember 2022 - 01:30 WIB
loading...
Putin Teken Undang-undang Larangan Total Propaganda LGBT di Rusia
Putin Teken Undang-undang Larangan Total Propaganda LGBT di Rusia. FOTO/TASS
A A A
MOSKOW - Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang yang sepenuhnya melarang propaganda hubungan seksual non-tradisional, perubahan jenis kelamin, dan pedofilia, menurut entri terkait yang dibuat di Duma Negara Rusia, Minggu (4/12/2022).

Seperti dilaporkan TASS, amandemen telah dilakukan pada undang-undang tentang informasi, teknologi informasi dan perlindungan informasi dan dokumen lainnya. Di bawah undang-undang baru, propaganda semacam itu sekarang dilarang sama sekali di jejaring sosial, di media massa, film, dan iklan.



Ketentuan itu juga melarang penyebaran informasi tersebut di kalangan anak di bawah umur, meski sampai saat ini larangan tersebut hanya berlaku untuk materi tentang LGBT. Ada rencana untuk membuat mekanisme untuk menolak akses ke informasi terkait LBGT di situs berbayar untuk anak di bawah umur. Kode khusus atau tindakan lain akan diperlukan untuk memasuki situs web tersebut.

Pengawas media massa negara itu akan diberi wewenang untuk menempatkan situs web dengan propaganda hubungan seksual nontradisional, pedofilia, dan perubahan jenis kelamin ke dalam daftar sumber daya terlarang yang akan diblokir. Ini juga akan berwenang untuk menentukan prosedur pemantauan internet untuk menemukan situs tersebut.

Undang-undang juga melarang penjualan barang, termasuk barang impor, yang mengandung informasi yang distribusinya membawa tanggung jawab administratif atau pidana.



Bersamaan dengan itu, undang-undang lain yang ditandatangani oleh Presiden Putin mengamandemen Kode Pelanggaran Administratif untuk memperkenalkan tanggung jawab administratif atas propaganda hubungan seksual nontradisional di antara orang-orang dari segala usia, tidak hanya anak-anak.

“Propaganda semacam itu sebelumnya hanya dilarang di kalangan anak di bawah umur, sedangkan sekarang larangan tersebut berlaku untuk semua usia,” kata Alexander Bashkin, anggota komite undang-undang konstitusional Dewan Federasi Rusia. Undang-undang mulai berlaku pada hari penerbitannya.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1107 seconds (0.1#10.140)