Israel Belingsatan Palestina Minta Pendapat Mahkamah Internasional Soal Pendudukan

Rabu, 30 November 2022 - 20:20 WIB
loading...
Israel Belingsatan Palestina...
Israel mendesak sekutu Baratnya memblokir keinginan Palestina mendapatkan pendapat Mahkamah Internasional terkait pendudukan di Tepi Barat. Foto/Ilustrasi
A A A
TEL AVIV - Perdana Menteri Israel Yari Lapid mendesak para pemimpin sekutu Baratnyaguna memblokir permintaan Palestina di PBB untuk meminta pendapat Mahkamah Internasional tentang pendudukan Israel.

Dalam sebuah surat, Lapid meminta lebih dari 50 kepala negara - termasuk Inggris dan Prancis - untuk menekan Otoritas Palestina, yang menjalankan kekuasaan terbatas di Tepi Barat yang diduduki, dan mencegahnya mempromosikan resolusi tersebut di Majelis Umum PBB.

Resolusi tersebut, yang disetujui oleh komite PBB pada awal November, meminta agar Mahkamah Internasional "segera" mempertimbangkan pendudukan, penyelesaian dan aneksasi Israel yang berkepanjangan atas wilayah Palestina, melanggar hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.



Israel yang merebut terus menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur sejak perang Timur Tengah 1967. Warga Palestina secara rutin menjadi sasaran pengusiran paksa, kekerasan yang tidak proporsional, dan penolakan hak dasar, seperti air dan pendidikan di wilayah pendudukan Israel.

"Resolusi ini adalah hasil dari upaya bersama untuk memilih Israel, untuk mendiskreditkan masalah keamanan kami yang sah, dan untuk mendelegitimasi keberadaan kami," tulis Lapid dalam salinan surat yang dibagikan kepada pers.

"Status wilayah yang disengketakan harus tunduk pada negosiasi langsung antara Israel dan Palestina," kata Lapid seperti dilansir dari New Arab, Rabu (30/11/2022).



Dia menambahkan bahwa membawa masalah ini keMahkamah Internasional hanya akan dimainkan oleh para ekstremis.

Negosiasi yang disponsori Amerika Serikat (AS) terhenti pada tahun 2014. Anggota senior koalisi sayap kanan Israel yang kemungkinan masuk pemerintahan telah menentang kenegaraan Palestina.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1767 seconds (0.1#10.140)