Israel Larang Warga Perbaiki Mobil di Tepi Barat, Pelanggar Bisa Dipenjara

Senin, 28 November 2022 - 20:58 WIB
loading...
Israel Larang Warga Perbaiki Mobil di Tepi Barat, Pelanggar Bisa Dipenjara
Pasukan Israel berada di Salfit, Tepi Barat, 15 November 2022. Foto/Issam Rimawi/Anadolu Agency
A A A
TEL AVIV - Otoritas pendudukan Israel melarang pemilik mobil Israel memperbaiki kendaraan mereka di bengkel yang dimiliki dan dijalankan warga Palestina di Tepi Barat.

Arab48.com melaporkan kebijakan itu pada Minggu (27/11/2022). Mereka yang mengabaikan larangan menghadapi denda berat dan bahkan hukuman penjara.

Membenarkan larangan tersebut, polisi Israel mengatakan, “Memasuki Tepi Barat dapat menimbulkan ancaman bagi pengemudi Israel dan menjadikan mobil mereka sasaran teroris. Baik pekerjaan yang dilakukan maupun suku cadang yang digunakan tidak aman.”



Menurut Arab48, larangan tersebut ditujukan terutama untuk orang Palestina berkewarganegaraan Israel yang menggunakan bengkel Tepi Barat untuk perbaikan.

Bengkel di Tepi Barat terkenal lebih murah biayanya daripada bengkel di wilayah Israel.

Pasukan pendudukan Israel dilaporkan telah menggerebek beberapa bengkel perbaikan mobil milik orang Palestina di Tepi Barat.

Para tentara memeriksa bengkel untuk memastikan tidak ada kendaraan terdaftar Israel yang sedang diperbaiki.

Kebijakan ini bisa menjadi salah satu contoh diskriminasi otoritas Israel pada warga Palestina. Larangan ini dapat mengurangi pendapatan bengkel-bengkel mobil milik warga Palestina.

(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0935 seconds (0.1#10.140)