Parlemen Rusia Sahkan UU Larang Propaganda LGBT, Denda Terbesar Capai Rp2,6 Miliar

Jum'at, 25 November 2022 - 09:28 WIB
loading...
Parlemen Rusia Sahkan...
Unjuk rasa untuk hak-hak LGBT di St Petersburg, Rusia, pada 2013. Foto/TASS
A A A
MOSKOW - Parlemen Rusia pada Kamis (24/11/2022) mengesahkan Undang-undang (UU) yang memberlakukan denda besar untuk "propaganda" LGBT di antara anak di bawah umur dan orang dewasa.

UU baru itu melarang "propaganda hubungan seksual non-tradisional" yang ditujukan untuk semua kelompok usia, tidak hanya terhadap anak di bawah umur, seperti yang dilarang berdasarkan undang-undang tahun 2013 yang kontroversial di negara itu.

UU itu juga mengkodifikasi pelanggaran baru seperti "propaganda pedofilia" dan mendorong anak di bawah umur untuk melakukan perubahan jenis kelamin.

“Keputusan itu akan memungkinkan kami melindungi anak-anak dan masa depan negara dari kegelapan yang disebarkan Amerika Serikat dan negara-negara Eropa,” tegas Vyacheslav Volodin, ketua majelis rendah parlemen, Duma Negara, menulis di media sosial.

Baca juga: Ngeri, Para ilmuwan Hidupkan Lagi Virus Purba Berumur 48.500 Tahun

Dengan amandemen yang baru disahkan, propaganda "hubungan seksual non-tradisional" di antara anak di bawah umur dan orang dewasa dapat dihukum dengan denda hingga 5 juta rubel (USD82.500 atau Rp1,3 miliar) untuk organisasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putin Mengamuk! Serangan...
Putin Mengamuk! Serangan Rusia Tewaskan 11 Orang dan Hancurkan Katedral Bersejarah
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Rusia Intensifkan Serangan,...
Rusia Intensifkan Serangan, Sekjen NATO Justru Berkunjung ke Ukraina
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Berpengalaman di Perang...
Berpengalaman di Perang Ukraina, Sky-Watch Luncurkan Drone Jarak Jauh RQ-70 Dainn
Suami Divonis 4 Tahun...
Suami Divonis 4 Tahun Penjara karena Paksa Istri Berhubungan Seks dengan 120 Pria
Heboh Bendera Saudi...
Heboh Bendera Saudi Tak Diletakkan di Atas Rumput Selama Laga Piala Dunia, Kenapa?
Rekomendasi
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Berita Terkini
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
2 Pesawat Pengebom Nuklir...
2 Pesawat Pengebom Nuklir dari 2 Negara Adikuasa yang Bermusuhan Jatuh di Hari yang Sama
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Kesepakatan Iran Mencakup...
Kesepakatan Iran Mencakup Dana Rp5.327 Triliun, Setengahnya Sudah Jadi Komitmen
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Infografis
Rusia: Serangan Natal...
Rusia: Serangan Natal ke Ukraina Sukses Capai Tujuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved