Parlemen Rusia Sahkan UU Larang Propaganda LGBT, Denda Terbesar Capai Rp2,6 Miliar

Jum'at, 25 November 2022 - 09:28 WIB
loading...
Parlemen Rusia Sahkan...
Unjuk rasa untuk hak-hak LGBT di St Petersburg, Rusia, pada 2013. Foto/TASS
A A A
MOSKOW - Parlemen Rusia pada Kamis (24/11/2022) mengesahkan Undang-undang (UU) yang memberlakukan denda besar untuk "propaganda" LGBT di antara anak di bawah umur dan orang dewasa.

UU baru itu melarang "propaganda hubungan seksual non-tradisional" yang ditujukan untuk semua kelompok usia, tidak hanya terhadap anak di bawah umur, seperti yang dilarang berdasarkan undang-undang tahun 2013 yang kontroversial di negara itu.

UU itu juga mengkodifikasi pelanggaran baru seperti "propaganda pedofilia" dan mendorong anak di bawah umur untuk melakukan perubahan jenis kelamin.

“Keputusan itu akan memungkinkan kami melindungi anak-anak dan masa depan negara dari kegelapan yang disebarkan Amerika Serikat dan negara-negara Eropa,” tegas Vyacheslav Volodin, ketua majelis rendah parlemen, Duma Negara, menulis di media sosial.

Baca juga: Ngeri, Para ilmuwan Hidupkan Lagi Virus Purba Berumur 48.500 Tahun

Dengan amandemen yang baru disahkan, propaganda "hubungan seksual non-tradisional" di antara anak di bawah umur dan orang dewasa dapat dihukum dengan denda hingga 5 juta rubel (USD82.500 atau Rp1,3 miliar) untuk organisasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setelah Turki, Giliran...
Setelah Turki, Giliran Mesir Tolak Masuk Kapal Pesiar Pembawa 2.000 Penumpang LGBTQ
3 Kali Serangan Rudal...
3 Kali Serangan Rudal Rusia ke Kyiv dalam Sepekan, Ukraina Makin Tak Berdaya?
4 Dampak Mengerikan...
4 Dampak Mengerikan Serangan Drone Ukraina ke Rusia, Pilihan Putin Makin Sempit
4 Sinyal Putin untuk...
4 Sinyal Putin untuk KTT NATO, Kehancuran Kyiv Akibat Serangan Rudal Rusia
Jerman Tuding China...
Jerman Tuding China Latih Pasukan Rusia, Beijing: Kita Tidak Memihak
Demi Moral, Turki Tolak...
Demi Moral, Turki Tolak Berlabuh Kapal Pesiar Pembawa 2.000 Penumpang LGBTQ
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Korban Tewas Gempa Venezuela...
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 3.535 Jiwa, Ancaman Krisis Kesehatan Mengintai
Mobil Dibom Israel,...
Mobil Dibom Israel, Jubir Hamas Lolos dari Pembunuhan
Rekomendasi
Terlihat Tenang, Ternyata...
Terlihat Tenang, Ternyata Meisya Idol Akui Sempat Kehilangan Kepercayaan Diri
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Ternyata Tak Tercatat di LHKPN
Buka Peluang Cuan Baru,...
Buka Peluang Cuan Baru, POJ dan TOP Kolaborasi Tambah Armada Ride-Hailing
Berita Terkini
Juru Bicara Hamas Lolos...
Juru Bicara Hamas Lolos dari Serangan Israel, Warga Sipil Tewas Dirudal Zionis di Kota Gaza
Abbas Tetapkan 28 November...
Abbas Tetapkan 28 November untuk Pemilu Legislatif Palestina Pertama dalam Lebih dari 20 Tahun
Erdogan Beri Hadiah...
Erdogan Beri Hadiah Pistol dengan Peluru Aktif kepada Para Pemimpin NATO, Ini Maksudnya
Setelah Turki, Giliran...
Setelah Turki, Giliran Mesir Tolak Masuk Kapal Pesiar Pembawa 2.000 Penumpang LGBTQ
Mahathir Mohamad Genap...
Mahathir Mohamad Genap 101 Tahun, Dokter yang Sulap Wajah Malaysia Modern
Mojtaba Akan Pimpin...
Mojtaba Akan Pimpin Doa untuk Ayatollah Ali Khamenei, Bakal Muncul untuk Pertama Kalinya?
Infografis
Tank AS Senilai Rp377...
Tank AS Senilai Rp377 Miliar Dikalahkan Drone Rusia Rp8 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved