Parlemen Rusia Sahkan UU Larang Propaganda LGBT, Denda Terbesar Capai Rp2,6 Miliar

Jum'at, 25 November 2022 - 09:28 WIB
loading...
Parlemen Rusia Sahkan...
Unjuk rasa untuk hak-hak LGBT di St Petersburg, Rusia, pada 2013. Foto/TASS
A A A
MOSKOW - Parlemen Rusia pada Kamis (24/11/2022) mengesahkan Undang-undang (UU) yang memberlakukan denda besar untuk "propaganda" LGBT di antara anak di bawah umur dan orang dewasa.

UU baru itu melarang "propaganda hubungan seksual non-tradisional" yang ditujukan untuk semua kelompok usia, tidak hanya terhadap anak di bawah umur, seperti yang dilarang berdasarkan undang-undang tahun 2013 yang kontroversial di negara itu.

UU itu juga mengkodifikasi pelanggaran baru seperti "propaganda pedofilia" dan mendorong anak di bawah umur untuk melakukan perubahan jenis kelamin.

“Keputusan itu akan memungkinkan kami melindungi anak-anak dan masa depan negara dari kegelapan yang disebarkan Amerika Serikat dan negara-negara Eropa,” tegas Vyacheslav Volodin, ketua majelis rendah parlemen, Duma Negara, menulis di media sosial.

Baca juga: Ngeri, Para ilmuwan Hidupkan Lagi Virus Purba Berumur 48.500 Tahun

Dengan amandemen yang baru disahkan, propaganda "hubungan seksual non-tradisional" di antara anak di bawah umur dan orang dewasa dapat dihukum dengan denda hingga 5 juta rubel (USD82.500 atau Rp1,3 miliar) untuk organisasi.

Kelompok yang “mendistribusikan” materi yang mengandung konten LGBT atau yang “dapat membuat anak-anak ingin mengubah jenis kelamin mereka” akan didenda hingga 4 juta rubel (USD66.000 atau Rp1 miliar).

Baca juga: Sekutu Utama Rusia: Ukraina Harus Bernegosiasi atau Berisiko Runtuh

Propaganda pedofilia dapat dihukum 10 juta rubel (USD165.600 atau Rp2,6 miliar) untuk organisasi.

Individu didenda hingga 800.000 rubel (USD13.000 atau Rp203 juta) untuk masing-masing dari tiga pelanggaran.

Sesuai undang-undang “propaganda gay” tahun 2013, pelanggaran dapat dihukum dengan denda hingga 1 juta rubel (USD17.200 atau Rp269 juta) atau hingga 15 hari penjara.

Pengesahan RUU tersebut dalam pembacaan kedua pada Rabu dan pembacaan ketiga Kamis didahului oleh debat publik yang jarang terjadi di Duma Negara tentang amandemen yang mencakup hukuman penjara lima tahun karena mengulangi “propaganda” LGBT.

Para deputi Duma akhirnya menjatuhkan hukuman penjara beberapa tahun yang diusulkan untuk pelanggaran yang mencakup "propaganda gay" menggunakan media.

Tetapi warga negara asing yang dihukum karena pelanggaran ini dapat dideportasi.

RUU "propaganda gay" yang baru sekarang dipindahkan ke Dewan Federasi majelis tinggi untuk satu suara, setelah itu akan ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Vladimir Putin.

Aktivis memperingatkan undang-undang baru tidak hanya akan mendorong komunitas LGBT+ Rusia ke bawah tanah, tetapi juga memiliki efek luas di toko buku, bioskop, teater, agregator online, pengiklan, dan produser video game.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Putin Mengamuk! Serangan...
Putin Mengamuk! Serangan Rusia Tewaskan 11 Orang dan Hancurkan Katedral Bersejarah
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Gempa Dahsyat Venezuela,...
Gempa Dahsyat Venezuela, Bandara Internasional Ditutup hingga Warga Berhamburan ke Jalan
Iran Peringatkan Kapal-Kapal:...
Iran Peringatkan Kapal-Kapal: Selat Hormuz Masih Berbahaya!
Rekomendasi
Prinsip Berkelanjutan,...
Prinsip Berkelanjutan, Jasa Marga Tingkatkan Pengelolaan Green Toll Road
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Sarwendah Laporkan Ruben...
Sarwendah Laporkan Ruben Onsu ke KPAI Terkait Pengasuhan dan Nafkah Anak
Berita Terkini
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
Venezuela Umumkan Keadaan...
Venezuela Umumkan Keadaan Darurat setelah Diguncang 2 Gempa Dahsyat, 32 Orang Tewas
Mengapa Negara-negara...
Mengapa Negara-negara Arab Khawatir Kesepakatan Iran Jadi Titik Balik yang Membawa Bencana?
Ketika Paris Lebih Panas...
Ketika Paris Lebih Panas dari Makkah, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Rugi Besar Akibat Kalah...
Rugi Besar Akibat Kalah Perang, Trump Minta Tambahan Dana Rp1.572 Triliun
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Infografis
Rusia: Serangan Natal...
Rusia: Serangan Natal ke Ukraina Sukses Capai Tujuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved