Kasus Pemerkosaan India: 3 Tersangka Telah Divonis Mati, tapi Tiba-tiba Dibebaskan

Rabu, 09 November 2022 - 00:01 WIB
loading...
Kasus Pemerkosaan India: 3 Tersangka Telah Divonis Mati, tapi Tiba-tiba Dibebaskan
Publik India marah setelah tiga tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis yang telah divonis mati tiba-tiba dibebaskan oleh Mahkamah Agung. Foto/Ilustrasi REUTERS
A A A
NEW DELHI - Publik India marah setelah Mahkamah Agung tiba-tiba membebaskan tiga tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis. Padahal, ketiganya sebelumnya telah dijatuhi hukuman mati.

Kasus ini terjadi sepuluh tahun yang lalu ketika seorang gadis Delhi berusia 19 tahun ditemukan diperkosa dan dibunuh di sebuah ladang di Haryana. Saat itu, kasus ini digambarkan sebagai kasus langka.

Orang-orang India kala itu terkejut dengan laporan media lokal yang merinci kebrutalan yang dialami korban—disebut bernama Anamika dalam dokumen pengadilan karena nama aslinya tidak dapat diungkapkan di bawah hukum India.



Tiga pria, ditangkap sebagai tersangka atas kejahatan tersebut. Mereka dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan pada tahun 2014 dan Pengadilan Tinggi Delhi menguatkan vonis tersebut beberapa bulan kemudian.

Tetapi pada hari Senin, dalam pembalikan yang menakjubkan, Mahkamah Agung India membebaskan ketiga tersangka, dengan mengatakan: "Tidak ada bukti yang meyakinkan dan jelas bahwa mereka telah melakukan kejahatan."

Majelis hakim yang terdiri dari tiga hakim mengajukan pertanyaan serius tentang penyelidikan polisi, mengkritik sidang pengadilan sebelumnya karena "penyimpangan mencolok" dalam persidangan dan mengatakan hakim telah bertindak seperti "wasit pasif".

Keputusan itu telah membuat marah orang tua korban, mengejutkan aktivis dan pengacara. Publik India juga meluapkan kemarahan mereka melalui media sosial.

"Seperti inilah keadilan di India 2022," tulis seorang pengguna Twitter, yang berbagi foto ayah korban yang sedih, seperti dikutip BBC, Selasa (8/11/2022).

Beberapa orang membandingkan keputusan Mahkamah Agung dengan perintah baru-baru ini oleh pemerintah negara bagian Gujarat untuk membebaskan narapidana yang menjalani hukuman seumur hidup untuk kasus pemerkosaan berkelompok terhadap Bilkis Bano, seorang wanita Muslim yang tengah hamil, dan pembunuhan kerabatnya selama kerusuhan agama tahun 2002 di negara bagian Gujarat.

Ayah Anamika mengatakan, "Harapan untuk mendapatkan keadilan pupus dalam hitungan menit."

"Kami telah menunggu selama 10 tahun untuk keadilan. Kami memiliki keyakinan pada peradilan, kami percaya bahwa Mahkamah Agung akan mengonfirmasi hukuman mati dan pembunuh putri saya akhirnya akan digantung," katanya.

Korban tinggal di Chhawla, daerah pedesaan kelas menengah ke bawah di barat daya Delhi. Pada Januari 2012, dia memulai pekerjaan di sebuah call center di Gurgaon, pinggiran ibu kota, dan merupakan satu-satunya pencari nafkah bagi keluarganya.

"Dia baru saja menerima gaji pertamanya dan sangat senang," kata aktivis anti-pemerkosaan Yogita Bhayana, yang telah mendukung keluarga korban dalam perjuangan mereka untuk keadilan selama delapan tahun terakhir.

Pada malam 9 Februari 2012, Anamika sedang pulang kerja dengan tiga temannya ketika dia diculik oleh pria di dalam mobil merah.

Kejahatan mengerikan itu menjadi berita utama di India setelah tubuhnya yang terbakar sebagian dan dimutilasi dengan tanda-tanda penyiksaan ditemukan empat hari kemudian.
(mas)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0994 seconds (0.1#10.140)