Kisah Wanita Muda Hadapi Hukuman Rajam setelah Dituduh Berzina oleh Suami
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 00:52 WIB
loading...
A
A
A
Pada Desember 2019, pemerintah Sudan mencabut undang-undang kontroversial yang memberi wewenang kepada polisi untuk menangkap atau mencambuk wanita yang tertangkap sedang menari atau mengenakan celana panjang.
Sejumlah undang-undang ketertiban umum yang digunakan untuk mengontrol perilaku perempuan di bawah mantan presiden Omar al-Bashir dicabut.
Kegiatan yang dilarang juga termasuk menjual barang di jalan, bergaul dengan laki-laki yang bukan suami atau saudara, dan membiarkan rambut tidak tertutup.
Pelaku kejahatan menghadapi penangkapan, cambuk, denda, dan dalam kasus yang jarang terjadi; eksekusi dan rajam.
Sejumlah undang-undang ketertiban umum yang digunakan untuk mengontrol perilaku perempuan di bawah mantan presiden Omar al-Bashir dicabut.
Kegiatan yang dilarang juga termasuk menjual barang di jalan, bergaul dengan laki-laki yang bukan suami atau saudara, dan membiarkan rambut tidak tertutup.
Pelaku kejahatan menghadapi penangkapan, cambuk, denda, dan dalam kasus yang jarang terjadi; eksekusi dan rajam.
(min)
Lihat Juga :