Kisah Wanita Muda Hadapi Hukuman Rajam setelah Dituduh Berzina oleh Suami
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 00:52 WIB
loading...
A
A
A
Dia telah mengajukan banding atas putusan bersalah tersebut, dan putusan bandingnya belum diumumkan.
Seorang pejabat pemerintah mengatakan kepada BBC: "Kami tidak memiliki menteri yang dapat campur tangan untuk menuntut pembebasannya."
Organisasi-organisasi HAM mengatakan kepada media bahwa wanita itu tidak diberitahu tentang tuduhan terhadapnya dan tidak diberikan pilihan perwakilan hukum ketika dia ditahan.
Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia telah meluncurkan petisi yang mendesak pengadilan pidana Kosti untuk mencabut hukuman mati yang telah dijatuhkan kepadanya.
"Hukuman mati dengan rajam atas kejahatan perzinaan (zina) adalah pelanggaran berat terhadap hukum internasional," kata organisasi tersebut.
“Sebagian besar kasus perzinaan di Sudan dikeluarkan terhadap perempuan, menyoroti penerapan diskriminatif undang-undang pidana Sudan, melanggar hukum internasional yang menjamin kesetaraan di depan hukum dan non-diskriminasi berdasarkan gender,” lanjut organisasi tersebut.
Seorang pejabat pemerintah mengatakan kepada BBC: "Kami tidak memiliki menteri yang dapat campur tangan untuk menuntut pembebasannya."
Organisasi-organisasi HAM mengatakan kepada media bahwa wanita itu tidak diberitahu tentang tuduhan terhadapnya dan tidak diberikan pilihan perwakilan hukum ketika dia ditahan.
Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia telah meluncurkan petisi yang mendesak pengadilan pidana Kosti untuk mencabut hukuman mati yang telah dijatuhkan kepadanya.
"Hukuman mati dengan rajam atas kejahatan perzinaan (zina) adalah pelanggaran berat terhadap hukum internasional," kata organisasi tersebut.
“Sebagian besar kasus perzinaan di Sudan dikeluarkan terhadap perempuan, menyoroti penerapan diskriminatif undang-undang pidana Sudan, melanggar hukum internasional yang menjamin kesetaraan di depan hukum dan non-diskriminasi berdasarkan gender,” lanjut organisasi tersebut.
Lihat Juga :