Kisah Wanita Muda Hadapi Hukuman Rajam setelah Dituduh Berzina oleh Suami
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 00:52 WIB
loading...
Seorang wanita muda di Sudan dijatuhi hukuman rajam oleh pengadilan lokal setelah dituduh berzina oleh suaminya. Foto/Ilustrasi Reuters/Jason Schneider
A
A
A
KOSTI - Seorang wanita muda menghadapi hukuman rajam atau dilempari batu sampai mati di Sudan. Dia dijatuhi hukuman seperti itu setelah dituduh berzina oleh suaminya.
Kasus yang menjerat wanita 20 tahun ini telah memicu kemarahan di kalangan aktivis hak asasi manusia (HAM).
Wanita tersebut, yang tidak disebutkan namanya untuk melindungi identitasnya, pindah rumah untuk tinggal bersama keluarganya setelah dia berpisah dari suaminya pada tahun 2020.
Mengutip laporan dari BBC, Jumat (28/0/2022), suaminya menuduhnya berzina setahun setelah dia berpisah darinya.
Baca juga: Pengadilan Syariah Islam Nigeria Menghukum Rajam 3 Pria karena Homoseks
Sebuah pengadilan di kota Kosti, yang berada di negara bagian Nil Putih Sudan di selatan negara itu, memutuskan wanita muda itu bersalah atas dugaan perzinaan pada Juni 2022.
Kasus yang menjerat wanita 20 tahun ini telah memicu kemarahan di kalangan aktivis hak asasi manusia (HAM).
Wanita tersebut, yang tidak disebutkan namanya untuk melindungi identitasnya, pindah rumah untuk tinggal bersama keluarganya setelah dia berpisah dari suaminya pada tahun 2020.
Mengutip laporan dari BBC, Jumat (28/0/2022), suaminya menuduhnya berzina setahun setelah dia berpisah darinya.
Baca juga: Pengadilan Syariah Islam Nigeria Menghukum Rajam 3 Pria karena Homoseks
Sebuah pengadilan di kota Kosti, yang berada di negara bagian Nil Putih Sudan di selatan negara itu, memutuskan wanita muda itu bersalah atas dugaan perzinaan pada Juni 2022.
Lihat Juga :