Pengadilan Syariah Islam Nigeria Menghukum Rajam 3 Pria karena Homoseks

Minggu, 03 Juli 2022 - 00:33 WIB
loading...
Pengadilan Syariah Islam...
Pengadilan Syariah Islam di Nigeria menghukum rajam tiga pria atas tuduhan terlibat homoseks. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BAUCHI - Pengadilan Syariah Islam di negara bagian Bauchi, Nigeria utara, menjatuhkan hukuman rajam hingga meninggal kepada tiga pria atas tuduhan terlibat dalam homoseksualitas . Vonis rajam ini diungkap seorang pemimpin polisi agama yang menangkap mereka.

Nigeria utara mayoritas penduduknya Muslim dan negara bagian Bauchi menggunakan Pengadilan Syariah Islam untuk menghukum penduduk atas kejahatan mulai dari perzinaan hingga penistaan agama.

Adam Dan Kafi, kepala polisi agama Hisbah di wilayah pemerintah daerah Ningi, Bauchi, mengatakan ketiga pria itu ditangkap pada 14 Juni dan didakwa di Pengadilan Syariah Islam.

Menurut Kafi, yang dikutip Reuters, Sabtu (2/7/2022), ketiga pria itu—termasuk yang berusia 70 tahun—, semuanya mengakui tuduhan itu meskipun mereka tidak diwakili oleh pengacara.

Baca juga: Pantai yang Jadi Surganya Kaum LGBT Ini Hancur Diterjang Badai

Dia mengatakan Hakim Munka'ilu Sabo menjatuhkan hukuman mati kepada mereka pada hari Kamis lalu, tetapi mereka dapat mengajukan banding atas hukuman tersebut dalam waktu 30 hari.

Setiap hukuman mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan Syariah Islam di Nigeria membutuhkan persetujuan dari gubernur negara bagian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Deretan 66 Negara yang...
Deretan 66 Negara yang Memiliki UU Melarang LGBT
Setelah Turki, Giliran...
Setelah Turki, Giliran Mesir Tolak Masuk Kapal Pesiar Pembawa 2.000 Penumpang LGBTQ
Demi Moral, Turki Tolak...
Demi Moral, Turki Tolak Berlabuh Kapal Pesiar Pembawa 2.000 Penumpang LGBTQ
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Bolehkah Mengejar Jabatan...
Bolehkah Mengejar Jabatan dalam Islam? Ini Penjelasan Hadis dan Kisah Nabi Yusuf AS
China Uji Coba Rudal...
China Uji Coba Rudal Nuklir dari Kapal Selam, AS hingga Australia Panik
Ngeri! Jendela Pesawat...
Ngeri! Jendela Pesawat Lepas, Lansia Nyaris Tersedot Keluar saat Penerbangan dari Yunani
Rekomendasi
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Argentina Bentrok Inggris...
Argentina Bentrok Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Berita Terkini
Bak Film Spionase, Mata-mata...
Bak Film Spionase, Mata-mata Italia Berkhianat dan Jual Rahasia NATO kepada Rusia
AS Diam-diam Tarik 10...
AS Diam-diam Tarik 10 Jet Tempur Siluman F-22 Raptor, Mundur dari Perang Iran
Militer AS Rilis Video...
Militer AS Rilis Video Rudal-rudal Gempur 140 Target di Iran
Iran Balas Serang Pangkalan...
Iran Balas Serang Pangkalan AS di Qatar, Bahrain, dan UEA
Eks Jubir Rumah Sakit...
Eks Jubir Rumah Sakit Israel: Dokter Zionis Selamatkan Nyawa Erdogan atas Permintaan Mossad
Aneh tapi Nyata, Gunung...
Aneh tapi Nyata, Gunung Berapi Ini Muntahkan Emas Setiap Hari
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved