Arab Saudi Hukum Qari Kondang 12 Tahun Penjara karena Jadi Imam Salat di Hagia Sophia

Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:44 WIB
loading...
A A A
Sedangkan Hagia Sophia saat itu statusnya masih berupa museum, hingga pada Juli 2020 ketika pemerintah Turki mengembalikan bangunan bersejarah tersebut menjadi masjid.

Setahun kemudian, Ankara dan Riyadh mulai memperbaiki hubungan dan, awal tahun ini, hubungan mereka pulih sepenuhnya.

Sementara kerajaan dan para pendukungnya mengeklaim bahwa meningkatnya penahanan para imam, cendekiawan dan tokoh agama adalah bagian dari tindakan keras terhadap ekstremisme, para kritikus bersikeras bahwa itu adalah penindasan yang disengaja terhadap setiap oposisi potensial dan bahwa pemerintah di bawah Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman berusaha menghapus identitas agama Saudi.

Sebelumnya, Arab Saudi juga menahan ulama lainnya bernama Sheikh Saud Al-Funaisan. Dia ditangkap pada Maret.

Sheikh Saud merupakan profesor universitas dan mantan Dekan Fakultas Syariah di Al-Imam University di Riyadh.

Surat kabar online Rai Al Youm mengutip warga Saudi pengguna Twitter, yang mengkritik penahanan para ulama.

"Ulama kami ditahan secara sewenang-wenang," tulis seorang warga pengguna Twitter.

“Ini adalah kampanye terbuka untuk menyingkirkan Islam dan menyebarkan kejahatan di tanah Haramain,” lanjut warga tersebut yang dikutip Rai Al Youm.

Sejak berkuasa tahun 2017, Putra Mahkota Mohammed bin Salman telah menindak para ulama, jurnalis, akademisi, dan aktivis yang dianggap mengkritik kerajaan.

Mereka ditindak atas pandangan kritis mereka tentang cara Mohammed bin Salman memerintah negara dan rencananya untuk membuat Kerajaan Arab Saudi menjadi negara sekuler.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0757 seconds (0.1#10.140)